tirto.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan langsung mengganti kadernya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2015.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, kader partainya yang menjadi tersangka di kasus dugaan suap DPRD Kota Malang akan diberhentikan sementara. Akan tetapi, pemecatan dan penggantian mereka di DPRD baru dilakukan setelah status hukum mereka tetap.
"Jadi, kami berhentikan sementara dulu begitu menjadi tersangka. Nanti kami proses begitu menjadi terdakwa. Kalau di PPP begitu," kata Arsul di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
KPK telah menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang Periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus suap, Senin kemarin. Mereka langsung ditahan KPK usai menyandang status tersebut. Puluhan legislator itu diduga menerima fee masing-masing Rp12,5 juta-Rp50 juta terkait pembahasan APBD-P 2015 dari Walikota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton.
Penetapan 22 legislator DPRD Kota Malang tersebut merupakan pengembangan KPK dalam mengusut kasus ini sejak 2017. KPK sudah menyidangkan perkara 18 anggota DPRD Kota Malang yang terlibat kasus serupa pada 15 Agustus lalu.
Hingga kini, ada 40 dari 45 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Kondisi itu menyebabkan terkendalanya kegiatan pemerintahan daerah di Malang.
"Ini kan memang problem yang ada di semua partai [...] PPP juga akan mendorong agar ke depan itu semuanya mulai dari DPRD sampai tingkat kabupaten/kota itu harus dengan e-budgeting," kata Arsul.
Beda Sikap, PDIP Langsung Ganti Kadernya
Sikap PPP tersebut berbeda dengan PDI Perjuangan. Menyikapi kasus di DPRD Kota Malang, PDIP telah memastikan akan mengganti semua kadernya yang terlibat kasus dugaan suap.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berkata, Penggantian Antar Waktu (PAW) akan dilakukan secepatnya terhadap posisi sejumlah kader partainya di DPRD Kota Malang yang terlibat dalam kasus itu.
"Mereka yang terkena persoalan korupsi kami beri sanksi pemecatan, akan kami PAW secepatnya. Hanya kami yang berani berikan sanksi pemecatan seketika," ujar Hasto.
Hasto menegaskan proses PAW akan dilakukan oleh PDIP sesegera mungkin. Hal ini agar aktivitas DPRD Kota Malang kembali normal dan roda pemerintahan daerah salah satu kota di Jawa Timur itu tidak terganggu.
"Hari ini karena kami berkonsentrasi agar pemerintah di daerah bisa berjalan. Jangan sampai pemerintahan tak bisa berjalan karena persoalan hukum," kata Hasto.
Merespons situasi DPRD Kota Malang, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hari ini mendatangi KPK untuk berkonsultasi sebelum mengeluarkan kebijakan diskresi agar aktivitas lembaga legislatif di daerah itu tidak macet.
"Yang pertama saya mau konsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD kita seperti Malang, dan Sumut [Sumatera Utara]," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta.
Mantan sekretaris jenderal PDIP ini juga hendak berkonsultasi dengan KPK terkait maraknya Aparatur Sipil Negara yang terjerat kasus korupsi.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto