Menuju konten utama

PPKM Mikro Diperketat, Penumpang Angkutan Umum Turun 10 Persen

PPKM Mikro diperketat, jumlah penumpang angkutan umum tingkat okupansinya pun turun sekitar 10 persen.

PPKM Mikro Diperketat, Penumpang Angkutan Umum Turun 10 Persen
Petugas kepolisian menyusun pembatas jalan saat akan melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

tirto.id - Pemerintah telah memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro). Pengetatan akses dan mobilitas orang diberlakukan seiring dengan kasus COVID-19 terus mencetak rekor tinggi selama sepekan terakhir. Tingkat okupansi penumpang angkutan darat turun hanya 10 persen.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menjelaskan, dari 50 persen armada yang dioperasikan selama masa pandemi saat ini okupansinya turun sampai 10 persen, sebelumnya okupansi membaik di angka 30-40 persen.

“Sekarang okupansinya hanya 10-15 persen, pun kami hanya mengoperasikan 50 persen dari armada kami,” kata dia dihubungi Tirto, Senin (28/6/2021).

Kondisi ini membuat sebagian sopir harus berhenti untuk sementara. Mengingat penghasilan dari sopir berasal dari kuota penumpang dan armada yang dioperasikan.

"Kita belum data berapa. Lagian kasian juga kalau mereka enggak bawa penumpang, maka bekerjanya digilir. Mereka ya tetap bekerja tetapi tidak jalan dan jadi enggak ada penghasilan juga," jelas dia.

Ia berharap, pemerintah segera bisa menangani lonjakan kasus yang terjadi selama sepekan terakhir. Kondisi bisnis dari awal tahun 2021 sampai sebelum terjadi lonjakan kasus membuat dunia usaha di sektor transportasi sedikit bernafas. Tingkat keterisian penumpang pada masa new normal di angka 30 persen sudah sangat membantu dunia usaha. Mengingat bisnis transportasi merupakan sektor yang paling terdampak dari adanya pembatasan selama masa PPKM.

"Sebelumnya kami masih ada okupansi 30 persen itu udah lumayan. Okupansi 30 persen ini cukup mengcover saat kami bersilat dengan seluruh biaya Rp33 triliun tadi, bisa seimbang untuk apa yang harus dibiayai duluan," jelas dia.

Selama sepekan terakhir, lonjakan kasus Corona di Indonesia terus terjadi. Data Satgas COVID-19 per Minggu (27/6/2021) menyentuh level tertinggi dengan 21.342 kasus baru. Tren kasus harian sekitar 20.000 per hari telah dimulai pada empat hari terakhir. Tingginya kasus ini disebut karena varian baru COVID-19.

Kasus Corona total hingga Minggu, 27 Juni 2021 adalah 2.115.304 kasus. Kemudian jumlah Satgas Penanggulangan COVID-19 mencatat 8.024 orang sembuh, sehingga total 1.850.481. Sementara itu, kasus meninggal hari ini bertambah 409 kasus, sehingga total 57.138 kasus.

Baca juga artikel terkait PPKM MIKRO atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri