Menuju konten utama
PPDB Madrasah DKI 2023

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MI-MTs-MAN: Jadwal & Cara Daftar

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 jenjang MI, MTs, dan MAN dijadwalkan pada Mei. Simak jenis jalur dan cara daftarnya.

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MI-MTs-MAN: Jadwal & Cara Daftar
PPDB 2023. foto/https://siap-ppdb.com/ppdb-online

tirto.id -

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 jenjang MI, MTs, dan MA, pendaftarannya telah dibuka sejak 10 April lalu. Jadwal registrasi online untuk semua jenjang berbarengan, dan berakhir pada 15 Mei mendatang. Lantas, apa saja syarat dan jalur yang dibuka? Bagaimana cara daftarnya?

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru Madrasah DKI Jakarta 2023 diadakan sebagai daring melalui situs dengan tautan berikut: https://ppdbmadrasah-dki.com/ppdb/login. Sebelum mendaftar, calon peserta akan diarahkan membuat akun terlebih dahulu.

Setelah itu, pendaftar bisa menyesuaikan dokumen syarat dan mengikuti alur yang telah ditetapkan. Masing-masing jenjang, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA), memiliki persyaratan umum dan khusus sesuai jalurnya.

Jalur PPDB Madrasah DKI 2023 MI, Mts, dan MAN

Jalur PPDB MI Jakarta 2023:

  • Jalur Zonasi (Sesuai tempat tinggal)
  • Jalur AGPTO (Jalur anak guru dan perpindahan tugas orang tua/wali)
  • Jalur Tahap Akhir (Jalur terakhir alias reguler)

Jalur PPDB MTs Jakarta 2023
  • Jalur Zonasi (Sesuai tempat tinggal)
  • Jalur Afirmasi Prestasi (sesuai prestasi calon peserta didik di jenjang sebelumnya)
  • Jalur Afirmasi DTKS (Jalur untuk siswa dari ekonomi kurang mampu)
  • Jalur AGPTO (Jalur anak guru dan perpindahan tugas orang tua/wali)
  • Jalur Tahfidz (Khusus bagi penghafal Al-Qur'an)
  • Jalur Tes (Jalur melalui tes berbasis komputer)

Jalur PPDB MAN Jakarta 2023

  • Jalur Zonasi (Sesuai tempat tinggal)
  • Jalur Afirmasi Prestasi (sesuai prestasi calon peserta didik di jenjang sebelumnya)
  • Jalur Afirmasi DTKS (Jalur untuk siswa dari ekonomi kurang mampu)
  • Jalur AGPTO (Jalur anak guru dan perpindahan tugas orang tua/wali)
  • Jalur Tahfidz (Khusus bagi penghafal Al-Qur'an)
  • Jalur Tes (Jalur melalui tes berbasis komputer)

Jadwal Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MI, Mts, dan MAN

A. Jadwal kegiatan PPDB MI Jakarta 2023

No. Agenda Waktu
1. Informasi dan Sosialisasi 02 April-15 Mei 2023
2. Pendaftaran (online) 10 April-15 Mei 2023
3. Seleksi Administrasi (Jalur Tes) 15 April-17 Mei 2023
4. Pengumuman Seleksi 20 Mei 2023
5. Lapor Diri (Online) 25 Mei-27 Mei 2023

B. Jadwal kegiatan PPDB MTs Jakarta 2023

No. Agenda Waktu
1. Informasi dan Sosialisasi 02 April-15 Mei 2023
2. Pendaftaran (Online) 10 April-15 Mei 2023
3. Seleksi Administrasi 15 April-17 Mei 2023
4. Pengumuman Peserta CBT Jalur Tes 20 Mei 2023
5. Uji Coba Computer Based Test (CBT) 25 Mei-27 Mei 2023
7. Computer Based Test (CBT) 29 Mei-31 Mei 2023
8. Pengumuman Kelulusan 10 Juni 2023
9. Daftar Ulang 15-20 Juni 2023

C. Jadwal kegiatan PPDB MAN Jakarta 2023

No. Agenda Waktu
1. Informasi dan Sosialisasi 02 April-15 Mei 2023
2. Pendaftaran (Online) 10 April-15 Mei 2023
3. Seleksi Administrasi 15 April-17 Mei 2023
4. Pengumuman Peserta CBT Jalur Tes 20 Mei 2023
5. Uji Coba Computer Based Test (CBT) 25 Mei-27 Mei 2023
7. Computer Based Test (CBT) 29 Mei-31 Mei 2023
8. Pengumuman Kelulusan 10 Juni 2023
9. Daftar Ulang 15-20 Juni 2023

Cara Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023

Cara atau panduan pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023, baik jenjang MI, MTs, maupun MAN, cenderung sama. Berikut tahapan lengkapnya:

  1. Untuk dapat mendaftar dan mengikuti proses PPDB di Madrasah, baik jenjang MI, MTs, maupun MA, peserta harus membuat akun terlebih dahulu. Akun itu nantinya digunakan selama proses PPDB berlangsung, mulai dari pendaftaran hingga hasil kelulusan.
  2. Jika belum pernah membuat akun PPDB Madrasah (untuk jenjang tertentu), silakan klik Daftar dan Buat Akun di situs pendaftaran, sesuai jenjang yang dipilih.
  3. Jika sudah pernah membuat akun, silahkan klik menu Login.
  4. Mohon untuk mencatat surel (e-mail) dan kata sandi (password) yang anda masukkan ketika membuat akun.
  5. Setelah anda melakukan login, anda akan diarahkan ke Dashboard PPDB.
  6. Silahkan melengkapi data diri anda dan melengkapi persyaratan guna diverifikasi oleh panitia.
  7. Pengumuman hasil seleksi akan diinformasikan melalui menu pengumuman pada Dashboard PPDB dengan akun yang telah anda buat.

Bagaimana jika tidak/belum punya e-mail alias surel?

Alamat surel yang didaftarkan untuk Akun PPDB Madrasah 2023 boleh menggunakan surel orang tua (Ayah/Ibu/Wali), atau saudara (Kakak/Adik). Begitu juga dengan kata sandi, tidak harus kata sandi dari surel milik pribadi. Kata sandi yang dimasukkan itu akan dienkripsi secara otomatis oleh aplikasi.

Mengapa saat memasukkan NIK selalu gagal, padahal sudah sesuai KK?

Mungkin NIK di KK tidak sesuai dengan rumus NIK. Silakan ubah NIK sesuai ketentuan. NIK terdiri dari 16 digit. Kode penyusun NIK terdiri dari 2 digit awal, yang merupakan kode provinsi; 2 digit setelahnya adalah kode kota/kabupaten; 2 digit sesudahnya kode kecamatan; 6 digit selanjutnya merupakan tanggal lahir dengan format hhbbtt (untuk wanita tanggal ditambah 40); lalu 4 digit terakhir merupakan nomor urut yang dimulai dari 0001.

Sebagai misal, seorang perempuan lahir di Kota Bandung, 17 Agustus 1990. Maka, NIK-nya adalah: 10 50 24 170890 0001. Apabila ada orang lain (perempuan) dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, NIK-nya adalah 10 50 24 570890 0002. Apabila ada orang lain (laki-laki) dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, NIK-nya adalah 10 50 24 170890 0001.

Setelah berhasil memperbarui dan membuat akun, pada menu Data Pendaftar, klik tombol Perbaharui Data untuk menyesuaikan NIK dengan KK.

Syarat Umum PPDB Madrasah DKI 2023

Berikut beberapa syarat umum yang diberlakukan dalam PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023.

  • Madrasah Berasrama (MTSN dan MAN berasrama) melaksanakan PPDB dengan waktu tes, seleksi, dan pengumuman diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
  • Madrasah Berasrama mengajukan Permohonan Pelaksanaan PPDB kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta setelah mendapatkan Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten, dengan melampirkan Juknis PPDB yang mengacu kepada Petunjuk Teknis PPDB yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
  • Madrasah yang dikecualikan dalam PPDB 2023 ini adalah MIN 14, MIN 17 (Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu), MTsN 26 (Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu), MTsN 41, MAN 1 Kelas Jauh (Pulau Harapan, Kabupaten Kepulauan Seribu) dan MAN 4 Kelas Jauh & Program Cambridge.
  • Bagi Calon Peserta Didik yang berkebutuhan khusus dapat mendaftar secara langsung pada Madrasah Program Inklusi di MTsN 5, MTsN 19, dan MAN 11.

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Fadli Nasrudin