Menuju konten utama

PPDB Kota Tangerang 2021 Zonasi SD: Jadwal & Cara Daftar-Lapor Diri

Pendaftaran PPDB Kota Tangerang 2021 zonasi SD melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id. Pengumuman bakal disampaikan 18 Juni 2021.

PPDB Kota Tangerang 2021 Zonasi SD: Jadwal & Cara Daftar-Lapor Diri
PPDB Mandiri Kota Tangerang. foto/https://ppdbmandiri.tangerangkota.go.id/

tirto.id - PPDB Kota Tangerang 2021 untuk tingkat SD jalur Zonasi Lingkungan dan Zona Wilayah dibuka mulai hari ini, Kamis (17/6/2021) pukul 08.00 WIB.

Dikutip dari website resmi PPDB Kota Tangerang, pendaftaran ini dibuka secara online melalui portal ppdb.tangerangkota.go.id dan bakal ditutup pada 18 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.

Kuota PPDB Kota Tangerang untuk Zona Lingkungan mencapai 40 persen dan Zona Wilayah sebanyak 20 persen.

Prioritas penilaian bagi calon siswa yang akan mendaftar lewat Zona Lingkungan dan Zona Wilayah yakni dengan mempertimbangkan:

1. Zona tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan dan pembagian zonasi;

2. Usia calon peserta didik;

3. Nomor urut pendaftaran.

Syarat umum agar bisa mengikuti PPDB SD Kota Tangeran 2021 yakni calon siswa baru kelas 1 SD/Sederajat berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2021.

Selain itu, calon siswa juga memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal lahir. Jika memenuhi persyaratan, selanjutnya melakukan pendaftaran.

Bagi calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android.

Cara daftar di website https://ppdbmandiri.tangerangkota.go.id/ yakni dengan menggunakan NIK dan PIN.

NIK adalah 16 angka yang ada di sebelah kolom nama anak dapat dilihat pada KK. PIN adalah kombinasi 6 angka dan huruf yang dapat digunakan sebagai kata kunci pada aplikasi PPDB Mandiri Kota Tangerang.

Sementara calon siswa SD lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa fotokopi KK dan menunjukkan aslinya.

Sedangkan calon peserta didik baru yang tidak menempuh pendidikan jenjang pendidikan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju.

Dalam mengikuti PPDB SD Kota Tangeran, tak ada biaya yang harus di bayar sebab biaya pelaksanaan PPDB dibebankan pada APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021.

Pengumuman PPDB Kota Tangeran 2021

Usai pendaftaran, pengumuman hasil PPDB Kota Tangeran untuk tingkat SD jalur Zonasi Lingkungan dan Zona Wilayah bakal diumumkan pada 18 Juni 2021 pukul 20.00 WIB.

Cek pengumuman PPDB Kota Tangeran dengan melihat pengumuman melalui:

1. Pengumuman di sekolah yang dituju;

2. Mengakses ppdbmandiri.tangerangkota.go.id;

3. Mengakses ppdb.tangerangkota.go.id;

4. Mengakses aplikasi android.

Daftar Ulang PPDB Kota Tangerang 2021

Siswa yang dinyatakan lulus PPDB Kota Tangerang tingkat SD jalur Zonasi Lingkungan dan Zona Wilayah wajib melakukan daftar ulang pada 19 Juni 2021 pukul 00.01-14.00 WIB.

Daftar ulang merupakan lapor diri untuk memastikan calon akan menempuh pendidikan di sekolah yang dituju. Syarat daftar ulang sebagai berikut :

Calon peserta didik baru yang diterima mendaftar ulang dengan mengakses ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android dengan menceklis atau mengklik tanda/tombol menyetujui dan mengupload foto Kartu Keluarga (KK) asli.

Bagi calon siswa yang tidak mendaftar ulang atau tidak memenuhi persyaratan daftar ulang PPDB SD Kota Tangerang, maka dinyatakan mengundurkan diri.

Baca juga artikel terkait PPDB KOTA TANGERANG 2021 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya