tirto.id - Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan seleksi masuk PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Jalur Zonasi Sumatera Utara (Sumut) telah dibuka sejak 13 Juni dan ditutup tanggal 16 Juni 2021, demikian ditulis dalam Juknis resmi PPDB Sumut 2021.
Kapan pengumuman PPDB SUMUT jenjang SMA jalur zonasi 2021?
Berdasarkan jadwal, pengumuman hasil Seleksi Jalur Zonasi di PPDB SMA SUMUT akan disiarkan hari Minggu, 20 Juni 2021. Seluruh proses pemilihan SMA dan seleksinya dilakukan secara daring melaluilinkatau tautanppdb.disdik.sumutprov.go.id.
- Pendaftaran dan Seleksi Jalur Zonasi (13-16 Juni 2021)
- Verifikasi dan Validasi Data (17-19 Juni 2021)
- Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Zonasi (20 Juni 2021)
- Konfirmasi Kesediaan Peserta Didik (20 Juni 2021)
- Pendaftaran Ulang (5-9 Juli 2021)
Sementara itu, calon peserta didik dari pesantren, panti asuhan, atau panti sosial dapat mengikuti lokasi lembaganya, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga bersangkutan.
Selain Jalur Zonasi, terdapat beberapa jalur lain yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi.
Kuota siswa yang diterima untuk Jalur Zonasi ini paling tinggi dari jalur-jalur yang lainnya, yaitu sebanyak 50 persen. Sementara itu, Jalur Afirmasi adalah 20 persen persen, Jalur Pindah Tugas Orang Tua adalah 5 persen, dan Jalur Prestasi adalah 25 persen, dengan rincian prestasi nilai akademik sebanyak 20 persen dan prestasi hasil lomba adalah 5 persen.
Karena pandemi Covid-19 yang belum mereda di Indonesia, seluruh tahapan PPDB SMA Jalur Zonasi Sumut ini akan diselenggarakan secara daring. Dasar pelaksanaannya adalah Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara No.421.3/4095/Subbag.umum/v/2021.
Alur Pendaftaran PPDB SMA Sumut Jalur Zonasi 2021
- Mengakses situs web ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
- Mengisi nomor induk siswa nasional (NISN) dan kata sandi (password) untuk melakukan pendaftaran.
- Jika belum memiliki akun, akan ada panduan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan NISN kemudian konfirmasi password.
- Setelah berhasil masuk, pendaftar diminta untuk melengkapi data berupa nama, asal sekolah, akreditasi sekolah, dan lainnya.
- Selanjutnya, calon siswa dapat memilih jalur pendaftaran.
- Setelah memilih jalur pendaftaran, akan ada pilihan untuk mengunggah sejumlah dokumen yang menjadi syarat utama jalur pendaftaran yang dipilih.
- Masuk ke situs ppdb.disdik.sumutprov.go.id dengan menggunakan NISN/NIK.
- Calon peserta didik baru hanya diperbolehkan memilih satu SMA dalam satu zona.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Editor: Yantina Debora