Menuju konten utama

Juknis PPDB SUMUT 2021 SMA-SMK Zonasi ppdb.disdik.sumutprov.go.id

Jadwal pendaftaran PPDB SMA Jalur Zonasi Sumatera Utara sudah dibuka sejak 13-16 Juni 2021. Untuk SMK baru akan dibuka pada 20-23 Juni.

Juknis PPDB SUMUT 2021 SMA-SMK Zonasi ppdb.disdik.sumutprov.go.id
Ilustrasi PPDB (Antara/Forpi Yogyakarta)

tirto.id - Jadwal pendaftaran atau pemilihan sekolah dan seleksi masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Jalur Zonasi Sumatera Utara (Sumut) sudah dibuka sejak 13-16 Juni 2021. Sementara itu, untuk tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baru akan dibuka pada 20-23 Juni mendatang.

Seluruh proses pendaftaran dan pemilihan SMA atau SMK, serta seleksinya dilakukan secara daring melaluilinkatau tautanppdb.disdik.sumutprov.go.id atau melalui aplikasiPPDB Sumut.

Jalur Zonasi PPDB SMA dan SMK Sumut 2021 ini diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam zona atau di luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB.

Di sisi lain, sekolah jenjang SMA yang berada di wilayah perbatasan dapat menerima calon peserta didik dari luar provinsi berbatasan selama pagu belum terpenuhi tanpa dibatasi kuota.

Sementara itu, calon peserta didik dari pesantren, panti asuhan, atau panti sosial dapat mengikuti lokasi lembaganya, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga bersangkutan.

Jalur Zonasi adalah salah satu jalur pendaftaran PPDB SMA dan SMK Sumut 2021, selain Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi.

Kuota siswa yang diterima untuk Jalur Zonasi untuk jenjang SMA ini paling tinggi dari jalur-jalur yang lainnya, yaitu sebanyak 50 persen. Sementara itu, Jalur Afirmasi adalah 20 persen persen, Jalur Pindah Tugas Orang Tua adalah 5 persen, dan Jalur Prestasi adalah 25 persen, dengan rincian prestasi nilai akademik sebanyak 20 persen dan prestasi hasil lomba adalah 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMK, kuota Jalur Zonasi tergolong kecil, yaitu hanya sebanyak 10 persen. Sementara itu, Jalur Afirmasi adalah 20 persen persen, Jalur Pindah Tugas Orang Tua adalah 5 persen, dan Jalur Prestasi adalah 65 persen, dengan rincian prestasi nilai akademik sebanyak 60 persen dan prestasi hasil lomba adalah 5 persen.

Jadwal PPDB SMA Sumut Jalur Zonasi 2021

  1. Pendaftaran dan Seleksi SMA Jalur Zonasi (13-16 Juni 2021)
  2. Verifikasi dan Validasi Data SMA (17-19 Juni 2021)
  3. Pengumuman Hasil Seleksi SMA Jalur Zonasi (20 Juni 2021)
  4. Konfirmasi Kesediaan Peserta Didik SMA (20 Juni 2021)
  5. Pendaftaran Ulang SMA (5-9 Juli 2021)
Jadwal PPDB SMK Sumut Jalur Zonasi 2021

  1. Pendaftaran dan Seleksi SMK Jalur Zonasi (20-23 Juni 2021)
  2. Verifikasi dan Validasi Data SMK (25-27 Juni 2021)
  3. Pengumuman Hasil Seleksi SMK Jalur Zonasi (28 Juni 2021)
  4. Konfirmasi Kesediaan Peserta Didik SMK (28 Juni 2021)
  5. Pendaftaran Ulang SMK (5-9 Juli 2021)
Alur PPDB SMA/SMK Sumut Jalur Zonasi 2021

Seluruh alur pendaftaran PPDB SMA/SMK Jalur Zonasi Sumut ini akan diselenggarakan secara daring, kecuali verifikasi berkas yang akan dilakukan secara luring di masing-masing SMA atau SMK tujuan.

Berikut ini alur PPDB SMA/SMK Sumut Jalur Zonasi 2021 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara No. 421.3/4095/Subbag.umum/v/2021.

A. Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK Sumut Jalur Zonasi 2021

  1. Mengakses situs webppdb.disdik.sumutprov.go.id atauPPDB Sumut 2021.
  2. Mengisi nomor induk siswa nasional (NISN) dan kata sandi (password) untuk melakukan pendaftaran.
  3. Jika belum memiliki akun, akan ada panduan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan NISN kemudian konfirmasipassword.
  4. Setelah berhasil masuk, pendaftar diminta untuk melengkapi data berupa nama, asal sekolah, akreditasi sekolah, dan lainnya.
  5. Selanjutnya, calon siswa dapat memilih jalur pendaftaran.
  6. Setelah memilih jalur pendaftaran, akan ada pilihan untuk mengunggah sejumlah dokumen yang menjadi syarat utama jalur pendaftaran yang dipilih.
B. Tata Cara Pemilihan Sekolah PPDB SMA/SMK Sumut Jalur Zonasi 2021

  1. Masuk ke situsppdb.disdik.sumutprov.go.id atau ke aplikasiPPDB Sumut 2021 dengan menggunakan NISN/NIK.
  2. Calon peserta didik baru hanya diperbolehkan memilih satu SMA atau SMK dalam satu zona.
  3. Mengunduh bukti pendaftaran.
Pemeringkatan calon peserta didik untuk PPDB Jalur Zonasi SMA dan SMK Sumut 2021 akan diprioritaskan berdasarkan jarak domisili terdekat, usia calon siswa yang lebih tua, dan waktu pendaftarannya.

Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta didik dapat menunggu dan mengecek hasil pengumuman pada 20 Juni 2021 untuk jenjang SMA atau 28 Juni 2021 untuk jenjang SMK. Pengumuman hasil dapat dilihat padalinkppdb.disdik.sumutprov.go.idatau melalui aplikasiPPDB Sumut 2021.

C. Cara Konfirmasi Hasil PPDB dan Daftar Ulang SMA/SMK Sumut Jalur Zonasi 2021

  1. Setelah hasil pengumuman PPDB disiarkan, maka calon peserta didik harus melakukan konfirmasi kesediaan melalui situs webppdb.disdik.sumutprov.go.idatau melalui aplikasiPPDB Sumut 2021.
  2. Setelah melakukan konfirmasi kesediaan, calon peserta didik harus melakukan daftar ulang pada sekolah yang dituju.
  3. Proses daftar ulang hanya dapat dilakukan setelah seluruh tahapan PPDB berakhir, yaitu pada 5-9 Juli 2021 melalui aplikasiPPDB Sumutatau situs webppdb.disdik.sumutprov.go.id.
  4. Setelah masuk ke akun masing-masing, calon peserta didik wajib mengunggah ijazah atau surat keterangan dari sekolah asal pada aplikasiPPDB Sumutatau situs webppdb.disdik.sumutprov.go.id.
  5. Selanjutnya, verifikasi berkas akan dilakukan secara luring di SMA atau SMK yang dituju sebelum tahun pelajaran 2021/2022 dimulai dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
  6. Seluruh proses daftar ulang untuk jenjang SMA dan SMK ini tidak dikenai biaya alias gratis.

Baca juga artikel terkait PPDB SUMUT 2021 atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Yulaika Ramadhani