tirto.id - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sumut Tahun 2021 yang dijadwalkan akan diumumkan pada 14 Juni 2021 terkendala akibat sistem yang bermasalah.
Seluruh proses PPDB SMA SUMUT 2021 dan seleksinya dilakukan secara online melaluilinkatau tautanppdb.disdik.sumutprov.go.id atau melalui Aplikasi PPDB SUMUT Tingkat SMA Negeri, SMK Negeri, & SLB Negeri Tahun ajaran 2021/2022.
"Sistem hari ini memang ada sedikit maintenance. Tapi dipastikan sistem akan berjalan kembali," kata Sekretaris PPDB Sumut Suhendri di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut di Medan, Senin (14/6/2021) dikutip Antara.
Akibat permasalahan sistem tersebut, kata dia, hingga saat ini proses verifikasi dan validasi data para calon peserta didik juga belum selesai.
Ia merincikan dari 39.000 pendaftar, baru sekitar 17.000 data yang sudah selesai diverifikasi dan validasi. Ia meminta agar masyarakat tidak merasa risau karena pihak Disdik Sumut memastikan tidak akan merugikan para calon peserta didik.
Pihaknya juga berupaya akan mengumumkan hasil seleksi PPDB secepatnya. Apabila nantinya akan dilakukan penundaan, pihaknya akan segera mengumumkan hal tersebut.
"Pengumuman tetap diupayakan hari ini sesuai dengan jadwal. Kita enggak akan mungkin memberikan pengumuman kalau verifikasi dan validasi belum selesai. Hari ini diupayakan untuk diselesaikan," katanya.
Mengacu Juknis PPDB SUMUT 2021, pengumuman hasil seleksi jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua/wali, dan jalur prestasi SMA ini awalnya dijadwalkan tanggal 13 Juni 2021. Hingga kemudian mengalami perubahan jadwal menjadi Senin, 14 Juni 2021.
Selain jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua/wali, dan jalur prestasi, PPDB Sumut 2021 untuk SMA juga dibuka untuk jalur zonasi.
PPDB SMA Sumut 2021 Zonasi
Jadwal pendaftaran atau pemilihan sekolah dan seleksi masuk PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Jalur Zonasi Sumatera Utara (Sumut) sudah dibuka sejak 13-16 Juni 2021.
Seluruh proses pemilihan SMA dan seleksinya dilakukan secara daring melaluilinkatau tautanppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Jalur Zonasi PPDB SMA Sumut 2021 ini diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam zona atau di luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB.
Di sisi lain, sekolah jenjang SMA yang berada di wilayah perbatasan dapat menerima calon peserta didik dari luar provinsi berbatasan selama pagu belum terpenuhi tanpa dibatasi kuota.
Sementara itu, calon peserta didik dari pesantren, panti asuhan, atau panti sosial dapat mengikuti lokasi lembaganya, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga bersangkutan.
Selain Jalur Zonasi, terdapat beberapa jalur lain yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi.
Kuota siswa yang diterima untuk Jalur Zonasi ini paling tinggi dari jalur-jalur yang lainnya, yaitu sebanyak 50 persen. Sementara itu, Jalur Afirmasi adalah 20 persen persen, Jalur Pindah Tugas Orang Tua adalah 5 persen, dan Jalur Prestasi adalah 25 persen, dengan rincian prestasi nilai akademik sebanyak 20 persen dan prestasi hasil lomba adalah 5 persen.
Karena pandemi Covid-19 yang belum mereda di Indonesia, seluruh tahapan PPDB SMA Jalur Zonasi Sumut ini akan diselenggarakan secara daring. Dasar pelaksanaannya adalah Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara No.421.3/4095/Subbag.umum/v/2021.
Jadwal PPDB SMA Sumut Jalur Zonasi 2021
- Pendaftaran dan Seleksi Jalur Zonasi (13-16 Juni 2021)
- Verifikasi dan Validasi Data (17-19 Juni 2021)
- Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Zonasi (20 Juni 2021)
- Konfirmasi Kesediaan Peserta Didik (20 Juni 2021)
- Pendaftaran Ulang (5-9 Juli 2021)
- Mengakses situs web ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
- Mengisi nomor induk siswa nasional (NISN) dan kata sandi (password) untuk melakukan pendaftaran.
- Jika belum memiliki akun, akan ada panduan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan NISN kemudian konfirmasi password.
- Setelah berhasil masuk, pendaftar diminta untuk melengkapi data berupa nama, asal sekolah, akreditasi sekolah, dan lainnya.
- Selanjutnya, calon siswa dapat memilih jalur pendaftaran.
- Setelah memilih jalur pendaftaran, akan ada pilihan untuk mengunggah sejumlah dokumen yang menjadi syarat utama jalur pendaftaran yang dipilih.
- Masuk ke situs ppdb.disdik.sumutprov.go.id dengan menggunakan NISN/NIK.
- Calon peserta didik baru hanya diperbolehkan memilih satu SMA dalam satu zona.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Editor: Ibnu Azis