tirto.id - Junaidi, salah satu aktivis dari Desa Sukamulya, kecamatan Rumpin, Bogor-Jawa Barat, ditangkap oleh kepolisian ketika ingin menyampaikan pendapat dimuka umum dalam kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Pustekbang-LAPAN, Rumpin pada Rabu (22/6/2016).
Penangkapan terjadi ketika Junaidi bersama warga lainya ingin menyampaikan masalah konflik yang terjadi di Rumpin kepada wakil presiden.
Tepat pukul 09.48 WIB iring-iringan rombongan wakil Presiden melintas di Kampung Cikoleang, Junaidi membentangkan poster yang berisi tuntutan untuk mencabut Klaim TNI AU terhadap tanah di desa Sukamulya.
Tidak berlangsung lama, aparat langsung meringkus Junaidi dan merampas poster yang dibawa untuk kemudian digelandang ke kantor Polsek Rumpin.
Menurut Mohamad Ali, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (PP-AGRA), dalam rilisnya mengatakan penangkapan Junaidi adalah salah satu dari sekian banyak kasus serupa yang mencerminkan watak Fasis pemerintah.
“Ruang demokrasi rakyat terus dihambat dan dibatasi, pemberangusan kebebasan rakyat untuk berekspresi, berkumpul, berorganisasi dan menyampikan pendapat terus dilakukan oleh pemerintahan Jokowi. Pelarangan diskusi, pembubaran aksi, penangkapan, kriminalisasi terus mengalami peningkatan dibawah pemerintahan Jokowi-JK,” tulisnya.
Menganggapi kejadian tersebut, PP-AGRA mengeluarkan pernyataan sikapnya, antara lain mengecam tindakan kepolisian, menuntut kepolisian untuk membebaskan Junaidi dan menuntut Presiden Joko Widodo agar turun tangan menyelesaikan konflik masyarakat Rumpin dengan TNI AU.
Selain itu, AGRA juga menyatakan mendukung penuh perjuangan warga Rumpin yang telah dengan gigih memperjuangkan hak atas tanah dari ancaman perampasan oleh TNI AU.