Menuju konten utama

Potensi Kebakaran Hutan di Kotawaringin Timur Kalteng Tinggi

BMKG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur.

Potensi Kebakaran Hutan di Kotawaringin Timur Kalteng Tinggi
Ilustrasi. Kebakaran hutan. ANTARA FOTO/USGS/Handout via REUTERS

tirto.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun H Asan Sampit memperkirakan bahwa potensi kebakaran lahan dan hutan di Kotawaringin Timur, Kalteng tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Hal ini lantaran musim kemarau tahun ini lebih kering daripada tahun 2017 silam, sementara curah hujan juga lebih sedikit.

"Tahun ini kemaraunya lebih kering atau hujannya lebih sedikit dibanding tahun 2017. Jadi, meski lebih singkat tapi potensi kebakaran lahan lebih tinggi," kata Kepala BMKG, Stasiun H Asan Sampit, Nur Setiawan di Sampit, Kamis (19/7/2018).

Datangnya musim kemarau yang terik dan sebaran tanah gambut cukup luas membuat tingkat kerawanan kebakaran lahan di daerah ini cukup tinggi. Gambut sangat mudah kering dan terbakar saat kemarau, padahal sulit dipadamkan karena api terus membakar ke dalam tanah, meski di permukaan sudah padam.

Menurut data BMKG, Kotawaringin Timur sudah memasuki kemarau pada 11 Juli atau 10 Juli lalu sampai akhir Agustus sehingga sudah lebih dari sepekan terakhir hujan tidak mengguyur wilayah ini. Musim kemarau tahun ini lebih pendek dibandingkan tahun lalu musim kemarau terjadi mulai Juni hingga Agustus.

"Walaupun kemaraunya lebih singkat, tapi lebih kering dibanding 2017. Tapi tidak sampai separah kemarau 2015 lalu. Meski begitu, tetap saja kita harus waspada agar kebakaran lahan dan kabut asap tidak sampai terjadi," kata Nur Setiawan.

Berdasarkan pantauan satelit pada Kamis pagi, terdapat satu titik panas di Kotawaringin Timur. Nur Setiawan memuji kesigapan Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang selalu cepat menanggulangi jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah menetapkan daerah mereka dalam kondisi status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan karena kebakaran lahan makin meningkat.

Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan itu merupakan hasil rapat Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan pada Senin (16/7). Status ini ditetapkan selama empat bulan hingga 18 November 2018 nanti.

Pemerintah daerah juga membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api di 17 kecamatan yang ada di kabupaten ini. Dengan begitu kebakaran hutan dan lahan di seluruh desa bisa terpantau dan dikendalikan.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN LAHAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH