Menuju konten utama

Posko COVID-19 Jakarta Terima 3.580 Laporan, 56 Dalam Pengawasan

Hingga hari ini, Senin (9/3/2020) Posko Tanggap COVID-19 Jakarta telah menerima sebanyak 3.580 laporan. 

Posko COVID-19 Jakarta Terima 3.580 Laporan, 56 Dalam Pengawasan
Ilustrasi. Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Posko Tanggap COVID-19 DKI Jakarta, hingga hari ini Senin (9/3/2020) sudah dihubungi oleh 3.580 orang dan dari jumlah itu ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan (ODP) dan 56 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Posko sudah dihubungi 3.580 orang, dari situ ada 64 kasus statusnya dalam pemantauan dan 56 kasus dirawat di RS dengan status pengawasan," kata Penanggung Jawab Posko Tanggap COVID-19, Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2020), sebagaimana dilansir Antara.

Ani yang juga merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, menjelaskan saat ini pihaknya bekerjasama dengan lembaga Eijkman untuk persoalan logistik berupa peralatan Viral Transport Media (VTM) dan peralatan pemeriksaan sampel SWAP.

"Kesemuanya itu untuk pemeriksaan kasus COVID-19," katanya.

Lebih lanjut, Ani mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang dan waspada karena pemerintah sangat serius, siap dan mampu menangani virus ini.

"Satu hal, bahwa COVID-19 dapat disembuhkan. Bagi masyarakat yang perlu info lebih lanjut terkait COVID-19 dapat menghubungi nomor 112/119 atau posko Dinkes DKI Jakarta 081388376955 melalui telepon atau WA," ucap Ani.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengumumkan, kasus positif COVID-19 bertambah dua orang, hingga menjadi enam kasus.

"Hari ini dari hasil pemeriksaan laboratorium kita menambah lagi dua kasus positif," kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (8/3).

Dengan adanya tambahan dua kasus positif, maka jumlah orang positif COVID-19 di Tanah Air menjadi enam orang.

Dua orang tambahan yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu diklasifikasi sebagai kasus 05 dan 06.

Yurianto menjelaskan kasus 05 merupakan seorang pria berusia 55 tahun, diketahui positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dari penelusuran klaster Jakarta.

Sedangkan kasus 06 merupakan pria 36 tahun, kasus impor dari Jepang. Dia terkena COVID-19 pada saat bekerja sebagai anak buah kapal Diamond Princess, kedua orang itu diisolasi di RSPI Sulianti Saroso dan RS Persahabatan.

Baca juga artikel terkait LAPORAN KASUS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH