tirto.id - Terkait kasus perusakan dan pembakaran kantor Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor, Tasikmalaya dan Ciamis, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan polisi akan menindak pelaku. Ia menyatakan telah mengamankan 20 orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran kantor GMBI di Ciampea, Bogor.
"Kasus perusakan ini akan kita proses, tidak bisa ditolerir," kata Yusri melalui telepon seluler, seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/1/2017).
Peristiwa perusakan itu terjadi di Kantor Sekretariat GMBI Bogor, Kampung Tegalwaru, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Bogor, Jumat (13/1/2017) dini hari.
"Polres Bogor telah mengamankan 20 orang terduga yang melakukan pembakaran dan pengrusakan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, penyidikan," kata Yusri seperti dikutip Antara, Jumat (13/1/2017).
Kelompok yang melakukan perusakan, kata Yusri, diduga oleh massa Front Pembela Islam (FPI) yang dipicu adanya isu penghadangan usai aksi di Bandung, Kamis (12/1/2017).
"Isunya ada masyarakat FPI dihadang, dipukuli oleh GMBI, padahal gak ada," katanya.
Terkait apa saja kerusakan kantor GMBI, kata Yusri, masih dicari datanya, sementara yang di Bogor adalah pembakaran dan sudah diamankan terduga pelakunya.
"Yang di Bogor pembakaran, beberapa orang sudah diamankan," katanya.
Yusri menambahkan, jajarannya sudah diterjunkan ke lokasi yang menjadi sasaran perusakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Anggota polisi sudah diterjunkan untuk antisipasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kampung Tegalwaru, Desa Ciampea. Kecamatan Ciampea, Bogor, dibakar sekelompok orang tak dikenal pada Jumat (13/1/2017) dini hari.
Pembakaran tersebut diduga dipicu oleh isu penusukan terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) saat kedua massa bentrok usai pemeriksaan Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/1/2017).
Seperti diberitakan, GMBI selama ini diketahui kerap melakukan sejumlah aksi. Arsip berbagai media massa menyimpan aksi-aksi GMBI dalam berbagai bidang, dari kegiatan sosial sampai bentrokan. Nama GMBI mencuat saat melaporkan majalah Tempo dalam kasus "rekening gendut" anggota Polri pada Maret 2015 silam.
Menurut liputan Tempo, GMBI memiliki lini bisnis bernama CV Radel Khalishan Alamindo yang bergerak dalam pengolahan limbah. GMBI diketuai Fauzan Rachman.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri