tirto.id - Amien Rais selaku Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku akan menggerakkan massa melalui people power jika menemukan kecurangan saat pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Polri pun siap menghadapi wacana yang dilontarkan Amien.
“Yang jelas Polri dibantu TNI dan instansi terkait siap (hadapi rencana people power),” ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Amien menyerukan people power jika ada kecurangan di pemilu mendatang. Padahal, mekanisme seharusnya adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak puas dengan hasil pemilu.
“Kalau sampai nanti terjadi kecurangan, sifatnya terukur, sistematis dan masif, ada bukti, itu kita enggak akan ke MK, enggak ada gunanya, tapi kita langsung people power!” lantang Amien Rais, Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019) lalu.
Maka, jajaran Polri membagi tujuh rayon pengamanan di Indonesia yang dibantu oleh Satuan Brimob. Rayon 1 misalnya, lanjut Dedi, meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi. Rayon 2 meliputi wilayah Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung.
Dedi menambahkan ketika terjadi konflik sosial di suatu wilayah, misalnya di Sumatera Utara. Maka ada kemungkinan sebagian pasukan dari Aceh, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau diberangkatkan untuk mengamankan area tersebut.
“Artinya jumlah pasukan yang ada saat ini sudah sangat siap (untuk antisipasi kerawanan pemilu),” sambung Dedi.
Korps Bhayangkara juga telah menyiapkan 40.831 prajurit Brimob ini dalam rangka membantu memperkuat keamanan di setiap polda jika polisi setempat membutuhkan bantuan.
Dedi menyatakan, yang paling menjadi titik fokus pengamanan dari aparat ialah pada hari pencoblosan, pasca-pencoblosan serta pasca-penghitungan suara.
“Di situ perlu memperkuat jumlah anggota dan kekuatan. Dua per tiga anggota Polri disiapkan untuk memitigasi segala bentuk konflik sosial,” terang mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Skor IKP 2019 skala nasional berada pada kategori kerawanan sedang, yaitu 49,63 persen. Di tingkat provinsi, Papua memiliki skor tertinggi yakni 55,08 persen, lebih tinggi dari skor IKP untuk skala nasional.
"Provinsi Papua adalah provinsi dengan skor IKP paling tinggi dengan skor 55,08 yang tersebar di 29 kabupaten/kota," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
15 provinsi dengan skor IKP melebihi rerata skor nasional, yakni Aceh (50,27), Sumatera Barat (51,72), Kepulauan Riau (50,12), Jambi (50,17), Bengkulu (50,37), Banten (51,25), Jawa Barat (52,11), dan Jawa Tengah (51,14).
Daerah Istimewa Yogyakarta (52,67), Kalimantan Utara (50,52), Kalimantan Timur (49,69), NTT (50,76), Sulawesi Utara (49,64), Sulawesi Tengah (49,76), dan Sulawesi Selatan (50,84).
Bawaslu juga mengidentifikasi, ada delapan kabupaten/kota dengan IPK tinggi, yakni Kabupaten Jayapura di Papua (80,21), Kabupaten Lembata di NTT (72,04), Kabupaten Mamberamo Raya di Papua (69,66), dan Kota Solok di Sumatera Barat (68,59).
Disusul dengan Kabupaten Intan Jaya di Papua (68,52), Kabupaten Bogor di Jawa Barat (67,64), Kabupaten Tolikara di Papua (67,44), dan Kabupaten Nduga di Papua (66,88).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno