Menuju konten utama

Polri Segera Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, akan segera diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisan Republik Indonesia (Polri).

Polri Segera Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta
ketua dprd dki jakarta prasetio edi marsudi (kanan). antara foto/akbar nugroho gumay

tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, akan segera diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisan Republik Indonesia (Polri). Rencana pemanggilan ini terkait kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) DKI Jakarta pada tahun 2014 lalu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Prasetyo Edi Marsudi. Namun, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut akan diperiksa bukan sebagai tersangka, melainkan selaku saksi.

"Minggu depan akan dijadwalkan pemeriksaan (Prasetyo Edi Marsudi) sebagai saksi (kasus dugaan korupsi UPS)," ujar Erwanto Kurniadi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Hari ini, Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi dalam kasus yang sama, yakni Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung, serta dua anggota DPRD DKI Jakarta yaitu Ahmad Nawawi dan Rudin Akbar.

Setelah pemeriksaan ketiga anggota dewan tersebut ada hasilnya, baru kemudian Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan perkara ini dengan memanggil Prasetyo Edi Marsudi. "Kami masih menunggu hasil pemeriksaan hari ini," ungkap Erwanto Kurniadi.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, di antaranya adalah Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah dari DPRD DKI Jakarta, kemudian dari pihak perusahaan rekanan yaitu Harry Lo (pemilik PT Offistarindo Adhiprima), serta dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Baca juga artikel terkait ABRAHAM LUNGGANA atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya