Menuju konten utama

Polri Sebut Tidak Ada 'Titipan' dalam Seleksi Capim KPK

Polri menyebutkan, tidak ada "titipan" dari polisi terkait pemilihan Capim KPK dari anggota kepolisian.

Polri Sebut Tidak Ada 'Titipan' dalam Seleksi Capim KPK
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih (tengah) mengangkat tangan bersama anggota Pansel KPK usai memberikan keterangan terkait hasil profile assessment calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.

tirto.id - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan tidak ada 'titipan' dalam seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dari anggota kepolisian.

"Tidak (ada titipan capim). Kalau tidak lulus, ya tidak lulus saja," kata dia di Mabes Polri, Senin (26/8/2019).

Ia mengatakan, lolos atau tidak lolos itu merupakan asesmen Panitia Seleksi (Pansel).

Diketahui, empat Perwira Tinggi (Pati) Polri lolos tes profile assessment. Dua di antaranya dinilai pernah bermasalah dengan lembaga antirasuah itu.

Dua capim berapor buruk bagi pemberantasan korupsi itu yakni Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar yang pernah diduga mengancam bekas Direktur Penindakan KPK Kombes Pol Endang Tarsa.

Kemudian Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli Bahuri yang diduga pernah bertemu terperiksa KPK saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK.

Sementara itu, Direktur Program Pascasarjana STIK Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Sri Handayani dinilai tidak pernah bermasalah dengan KPK.

Soal kegaduhan dalam seleksi Capim KPK, Wadah Pegawai (WP) KPK menilai, berbahaya jika pimpinan yang terpilih nanti tidak didukung masyarakat.

"Sebab akan sangat berbahaya jika pimpinan KPK ketika terpilih nanti itu orang yang tidak didukung oleh masyarakat dan ini tentu saja membuat pemberantasan korupsi akan mati suri, pemberantasan korupsi akan dibajak, pemberantasan korupsi akan kenangan saja," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, saat ditemui di gedung KPK hari ini.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab atas seleksi Capim KPK tersebut tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Mengapa? Karena kalau kita kembali ke UU KPK, Pansel tugasnya untuk memberikan masukan pada presiden mengenai 10 nama yang akan disampaikan kepada DPR, yang kemudian akan dipilih oleh DPR, khususnya Komisi 3," jelas Yudi.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno