Menuju konten utama

Polri Rilis Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Kapolri Sigit berharap aplikasi ini membantu pemerintah untuk mengendalikan laju penyebaran COVID-19.

Polri Rilis Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan paparan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Polri merilis aplikasi Monitoring Karantina Presisi guna pengawasan pelaku perjalanan luar negeri yang kembali ke Indonesia.

“Kami meluncurkan aplikasi sebagai bagian memperkuat pengawasan, selain langkah-langkah manual yang saat ini dilaksanakan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/1/2022).

Para pelaku perjalanan yang baru tiba di Tanah Air dapat mengunduh aplikasi tersebut.

Lewat Monitoring Karantina Presisi, para petugas bakal memantau pelaksanaan karantina dari proses awal pengurusan hingga rampung. Dalam aplikasi terdapat penyajian data pemantauan, statistik karantina, dan hasil tes PCR.

Korps Bhayangkara pun mengerahkan 618 personel di 206 lokasi karantina untuk mengawasi para pelaku perjalanan luar negeri. Sigit memastikan tidak akan ada pelaku perjalanan internasional yang lolos dan semuanya ditempatkan di tempat yang telah disediakan.

“22 lokasi disiapkan pemerintah daerah dan 184 merupakan hotel," sambung Sigit.

Sigit berharap aplikasi ini membantu pemerintah untuk mengendalikan laju penyebaran COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun mengapresiasi inisiatif Polri tersebut.

“Sangat membantu sekaligus mendisiplinkan bangsa dan juga akan mengurangi orang-orang dari luar negeri, yang hampir 90 persen (pasien karena) Omicron di Wisma Atlet adalah pelaku perjalanan luar negeri,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KARANTINA COVID-19 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan