Menuju konten utama

Polri Persilakan KPK untuk Awasi Penyidikan Kasus Novel

Penyidikan kasus teror yang menimpa Novel Baswedan saat ini juga diawasi oleh KPK seusai instruksi Presiden untuk mempercepat penanganan kasus ini.

Polri Persilakan KPK untuk Awasi Penyidikan Kasus Novel
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menerangkan, tim gabungan yang dimaksud Mabes Polri merupakan tim yang terdiri atas Polri dan KPK untuk mengungkap kasus penyiraman terhadap penyidik KPK. Tim tersebut akan membantu penyidikan Polri.

"Jadi bersama-sama untuk melakukan penyidikan, pro justicia. Tentunya secara teknis penyidikan, Polri dan KPK sudah di bidangnya. Apa yang dilakukan penyidik Polri, KPK penyidiknya bisa melihat, bisa mengonfirmasikan, bisa merekonstruksi kalau dianggap perlu itu hal-hal berkaitan proses penyidikan dari pelaporan saudara Novel," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Rikwanto menjelaskan, mereka mengajak KPK guna menjawab keraguan publik dalam penanganan kasus Novel. Polisi mengajak KPK sebagai pengawas penanganan kasus yang mendera penyidik senior lembaga antirasuah.

Selain kewenangan yang sudah diberikan, menurut Rikwanto, KPK bisa memeriksa kembali 4 terduga pelaku yang sebelumnya ditangkap apabila dianggap diperlukan. Oleh karena itu, Polri memberikan kewenangan yang luas bagi KPK untuk mengungkap kasus tersebut.

Meskipun kewenangan diberikan secara luas, Rikwanto menegaskan, penanganan perkara tidak berarti kasus ditangani KPK. Penanganan penyidikan tetap berada di wilayah kepolisian. KPK hanya sebagai pendamping dan pemberi masukan penanganan perkara untuk penyidikan Novel.

"Penyidik tetap penyidik dari Polri. Maksudnya kompetensi penyidik kan punya mereka. Mereka punya kemampuan untuk menganalisa, mengevaluasi kemudian membangun sebuah kasus. Mereka punya kompetensi seperti itu. Jadi itu bisa diakses di kepolisian," kata Rikwanto.

Di saat yang sama, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menekankan kalau target mereka bisa menyelesaikan kasus Novel secepatnya. Polisi pun siap memeriksa Novel begitu sudah mendapat persetujuan dari KPK.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengumumkan sejumlah perkembangan dalam kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan di Istana Negara, Jakarta, Senin (31/7/2017). Pengumuman itu dilakukan usai Kapolri menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca juga: 2 Sketsa Wajah Pelaku Penyerang Novel Segera Diselesaikan

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengumumkan sketsa terduga penyerang Novel kepada publik. Dalam konferensi pers, Tito memberi lampu hijau kepada KPK untuk meneliti ulang hasil pemeriksaan Novel yang dilakukan kepolisian selama ini.

"Kami justru meminta pada tim dari KPK untuk memverifikasi ulang. Silakan verifikasi ulang, kami berikan akses silakan verifikasi ulang dibawa detik per detik jam per jam termasuk call recorder-nya bisa kami uji dan saya yakin teman-teman KPK tidak kalah dengan Polri kalau untuk urusan melakukan penyidikan di lapangan seperti ini," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Senin (31/7/2017), sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia pun berjanji akan membuat pengumuman pengembangan Novel. Ia mengaku tim terus bekerja. Di saat yang sama, mantan Kepala BNPT ini menyinggung keinginan ada tim antara KPK-Polri dalam mengungkap kasus Novel.

"Kami akan umumkan lagi. Kami akan umumkan nanti dengan harapan ada masukan dari publik kepada kami yang kedua tim kami akan bekerja untuk mencari siapa orang ini. Syukur ada tim gabungan dengan tim KPK teman-teman KPK bisa bersama turun mencari," kata Karnavian.

Baca juga: KPK Siap Temani Polisi Periksa Novel di Singapura

Meskipun sudah mendapat persetujuan, KPK mengaku belum diberikan informasi mengenai tim gabungan KPK dan Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan.

"Kami juga belum mengetahui soal tim gabungan, kami berharap ada tim dari Polda dan Mabes untuk menjelaskan dulu kepada kami tentang model pembentukan tim itu seperti apa, juga tanggung jawab masing-masing," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri