Menuju konten utama

Polri Perpanjang Satgas Tinombala dan Aman Nusa II

Masa Kerja Satgas Tinombala diperpanjang. Pun dengan Operasi Kontijensi Aman Nusa II. 

Polri Perpanjang Satgas Tinombala dan Aman Nusa II
Sejumlah personel patroli polisi roda dua mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin Tinombala 2019 di Mapolda Sulawesi Tengah, di Palu, Rabu (18/12/2019). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pd.

tirto.id - Polri melakukan analisis dan evaluasi Operasi Tinombala. Hasilnya, masih ada 14 anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang jadi buron. Maka mereka memutuskan memperpanjang masa tugas satgas tersebut.

Perpanjangan itu berdasarkan keputusan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala 2020 Tahap III.

"Operasi ini dilaksanakan selama 94 hari terhitung mulai 29 Juni-30 September 2020 dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung oleh fungsi intelijen, Binmas dan fungsi kepolisian lainnya," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (29/6/2020).

Operasi Tinombala di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah ini sudah dua kali diperpanjang, tahap pertama sejak 1 Januari-31 Maret 2020, tahap kedua terhitung 31 Maret-28 Juni 2020.

"Hal tersebut untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah provinsi Sulawesi Tengah," ucap Awi.

Operasi Tinombala digelar TNI dan Polri sejak 2016 sampai sekarang, yang melibatkan pasukan tempur dari kesatuan Brimob, Kostrad, Marinir, Raider, dan Kopassus. Seharusnya akhir 2019 adalah masa pungkas operasi, tetapi sampai sekarang ia terus berjalan.

Baru-baru ini Satgas Tinombala disorot masyarakat karena salah tembak petani.

Kapolri juga menetapkan memperpanjang Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan COVID-19, mulai 1 Juli-31 Agustus 2020 atau 62 hari. Hal ini terdaftar dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/371/Vl/OPS.2./2020 bertanggal 29 Juni 2020.

Operasi Aman Nusa II bergulir sejak 19 Maret-30 Juni, tujuannya untuk menangani perkara COVID-19 dalam masa pandemi.

"Sampai saat ini penyebaran COVID-19 masih menunjukkan kenaikan angka terkonfirmasi positif maupun angka meninggal dunia," ujar Awi.

Baca juga artikel terkait SATGAS TINOMBALA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino