Menuju konten utama

Polri Perbaiki Anggaran Usai Unjuk Rasa di Polres Halmahera Selatan

Polri akan memperbaiki anggaran usai unjuk rasa di Polres Halmahera Selatan terkait dengan honor polisi di luar Jawa dalam pengamanan pemilu.

Polri Perbaiki Anggaran Usai Unjuk Rasa di Polres Halmahera Selatan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA News/ Anita Permata Dewi

tirto.id - Polri berencana melakukan perbaikan dalam penyusunan anggaran usai ada unjuk rasa sesama anggota polisi di Polres Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara.

Para demonstran menganggap anggaran pengamanan pemilu yang mereka dapatkan sebagai hak terlalu kecil, hanya Rp171 ribu per hari dengan beban kerja selama 24 jam yakni menjaga pengamanan sejak pengiriman surat suara hingga penghitungan suara.

"Hak anggota yang diterima dalam satu hari untuk mengamankan TPS Rp171 ribu, padahal anggota mulai bekerja dari tanggal 14 April. Itu yang nanti harus diperbaiki," ucap Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantor Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (30/4/2019).

Pemberian honor kepada petugas di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, lanjut dia, harus dibedakan sebab berkaitan dengan lama waktu yang dipergunakan polisi dalam melakukan pengamanan TPS.

"Konsep penganggaran biaya pengamanan di Pulau Jawa dengan di luar Pulau Jawa perlu direvisi," sambung Dedi.

Ia menambahkan untuk daerah luar Pulau Jawa, sisi pengamanan lokasi TPS, pendistribusian logistik, pengamanan pemungutan dan penghitungan suara pengamanan surat suara menuju ke PPK, tidak mungkin rampung dalam sehari atau dua hari. Hal ini jadi pertimbangan untuk penyusunan anggaran.

Sementara itu, per anggota mendapat uang Rp171 ribu per hari saat bertugas. Ini terdiri dari uang saku Rp53 ribu, uang makan Rp97ribu, jasa angkut logistik Rp12 ribu, dan bekal kesehatan Rp9 ribu.

Video polisi berdemo di halaman Markas Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, viral di media sosial.

Mereka menuntut agar honor pengamanan Pemilu 2019 segera dibayarkan. Sebuah ban dibakar usai apel, Senin (29/4/2019) sekitar pukul 08.00 WIT.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali