tirto.id - Polri menjamin situasi dan kondisi di Indonesia akan aman saat pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.
“Polisi dibantu oleh TNI, meyakinkan semua wilayah NKRI, aman," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Kamis (16/5/2019).
Iqbal berharap demonstrasi yang direncanakan berlangsung pada 22 Mei 2019 dilaksanakan sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Penyampaian pendapat di muka umum juga memiliki batasan tertentu. Misalnya, menghargai HAM dan memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Iqbal.
Dia menegaskan, polisi akan menindak siapa pun yang melanggar hukum atau melakukan aksi anarkis di saat pengumuman hasil pemilu.
“Kami melakukan upaya persuasif secara maksimal, menyampaikan batasan dan sebagainya. Tapi kalau ada siapa pun, kelompok mana pun, yang melanggar hukum, tentunya kami ada mekanisme (akan tindak) di lapangan,” kata Iqbal.
Iqbal juga mengimbau masyarakat tidak begitu saja percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
Menurut dia, Polri juga tetap akan menelusuri informasi yang berpotensi menganggu keamanan. Direktorat Siber pun siap mengidentifikasi penyebar info yang memicu kegaduhan.
Sebelumnya, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pengamanan akan dilakukan dalam tiga tahap, yakni ketika sebelum, saat dan sesudah pengumuman hasil pemilu.
“Pengamanan ini penting karena jangan sampai mengganggu kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Dedi di Mabes Polri, pada 13 Mei lalu.
Dalam tiga tahap pengamanan itu, kata dia, Polri dan TNI akan mengerahkan pasukan gabungan sebanyak 32 ribu personel. Fokus pengamanan yakni kantor KPU, kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan obyek vital nasional lainnya.
Pada 22 Mei 2019, fokus utama aparat di Gedung KPU RI dengan pola pengamanan dibagi menjadi empat ring.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom