tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia meminta seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan isu Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 2018 mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, meminta semua pihak untuk tidak menggunakan isu SARA seperti yang terjadi pada Pilkada DKI Jakarta.
"Jangan pernah gunakan SARA dalam Pilkada, dulu sangat dilarang. Tapi Pilkada DKI menggunakan hal itu. Ke depan jangan gunakan SARA untuk Pilkada," kata Rikwanto, di Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/5/2017).
Rikwanto menjelaskan, isu SARA sangat kental disuarakan berbagai pihak dalam Pilgub DKI Jakarta pada 2017.
Untuk diketahui, Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua diikuti oleh dua pasang calon yakni nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pilgub DKI pada akhirnya dimenangkan oleh paslon Anies-Sandi.
Rikwanto menjelaskan, banyak kata-kata dan hujatan yang disuarakan di media sosial saat Pilkada DKI. Untuk itu pihaknya menyayangkan sikap segelintir pihak yang membuat perpecahan itu terjadi. Di sisi lain, ia menilai ada banyak latar belakang dan kepentingan yang menyebabkan penggunaan isu SARA dalam Pilkada DKI.
Mewakili pihak kepolisian, Rikwanto meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial sehingga tidak termakan isu yang dapat mengakibatkan perpecahan di masyarakat. "Hati-hati menggunakan media sosial, pererat persatuan. Intensifkan diskusi, hargai perbedaan pendapat," katanya dikutip dari Antara.
Untuk diketahui, Pilkada 2018 serentak akan berlangsung di 171 daerah akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 2018. Pemilihan Gubernur digelar di 17 daerah, Pemilihan Bupati di 115 daerah dan Pemilihan Walikota di 39 daerah.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto