Menuju konten utama

Polri Minta KPK Hormati Proses Penyidikan Kasus Novel

Polri berharap KPK bersabar menunggu hasil penyidikan terhadap kasus teror terhadap Novel Baswedan.

Polri Minta KPK Hormati Proses Penyidikan Kasus Novel
Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK berdoa untuk kesembuhan Novel Baswedan ketika melakukan aksi solidaritas di Gedung KPK Jakarta, Kamis (13/7). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.

tirto.id - Polri meminta KPK untuk menghargai proses penyidikan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pernyataan Polri itu mencuat terkait adanya wacana penyidik KPK perlu dilibatkan dalam menangani kasus penyidikan penyerangan Novel Baswedan.

Dalam pernyatannya di Mabes Polri Jakarta, Rabu (14/6/2017), Kabag Penum Mabes Pori, Kombes Pol Martinus Sitompul menyampaikan Polri bisa menerima pelibatan penyidik KPK itu bila ada kesamaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Polri dan KPK.

"Kalau memang tupoksinya ada kaitan pengungkapan kasus korupsi, ya tentu harus bersinergi. Kita saling bisa memberikan masukan-masukan data misalnya. Informasi-informasi apa bisa saling terbongkar, tapi kalau tupoksinya itu berbeda, bukan untuk pengungkapan kasus korupsi, ya hormatilah apa yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro sekarang. Mereka terus bekerja," tutur Martinus.

Martinus mengingatkan, tugas penyidik KPK adalah menangani perkara korupsi sementara penyidik kepolisian menangani kejahatan umum. Ia menerangkan, penyidik KPK bisa terlibat dalam penyidikan kepolisian apabila kepolisian menangani perkara korupsi.

Terkait hampir dua bulan lebih kasus penyerangan Novel belum terungkap, Martinus mengklaim penyidik kepolisian tengah berusaha keras menguak kasus itu. Menurutnya, perkara Novel telah menjadi salah satu tanggungan dan hutang bagi penyidik kepolisian.

Martinus menegaskan, mereka berusaha menguak perkara berdasarkan fakta dengan sebaik mungkin. Ia mengingatkan kalau aksi tangkap-lepas beberapa terduga pelaku beberapa waktu lalu. Mereka tidak ingin salah tangkap dalam kasus Novel.

"Ini (penanganan kasus novel) kan tim juga sedang bekerja terus-menerus walau waktu sudah 2 bulan lebih itu tentu menjadi bagian dari tanggung jawab penyidik untuk mengungkap kasus ini, tapi kapan terungkapnya tentu kita berdasarkan fakta-fakta, tidak berdasarkan andai, tidak berdasarkan kemungkinan-kemungkinan," kata Martinus.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengakui KPK sudah menginformasikan tentang keinginan keterlibatan KPK dalam kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ia mengaku, pihak Polda Metro Jaya selalu menginformasikan tentang hasil penyidikan mereka kepada kepolisian.‎

"Kalau nggak salah sudah komunikasi. Tanya pak Rudi. Hampir berkala menyampaikan daripada penyidikan-penyidikan kita kepada KPK," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Menurut mantan Kapolda Jabar itu, pihak Polda Metro Jaya selalu mendapat informasi dari KPK. Ia mengaku, penyidikan perkara ‎Novel sudah ditelusuri.

Namun Iriawan enggan memberikan tanggapan serius tentang keinginan KPK menurunkan penyidik mereka untuk menangani kasus Novel.

Insiden penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April lalu. Novel diserang dengan air keras sepulang dari menjalankan salat di masjid di pemukimannya. Namun hingga kini kasus itu belum terungkap.

Saat insiden itu terjadi, Novel tengah menangani kasus korupsi dalam pengadaan paket e-KTP.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH