tirto.id - Polri mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan untuk menjadi massa aksi pada 22 Mei nanti lantaran ada indikasi teror yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Bahwa tanggal 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun. Kami tidak ingin ini terjadi (serangan) di kerumunan massa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jumat (17/5/2019).
Tapi, lanjut dia, pihaknya tidak akan meremehkan kelompok terduga teroris karena jajarannya tidak bisa meyakinkan apakah kelompok tersebut sudah selesai merencanakan aksi atau tidak.
“Karena itulah prinsip Densus 88 menjejaki tanpa henti kelompok ini dengan cara preventive strike. Semua jaringan mereka tidak bisa lepas (pantau) sedikitpun. Ini akan membahayakan masyarakat Indonesia,” jelas Iqbal.
Densus 88 Antiteror telah menangkap 68 tersangka tindak pidana terorisme periode Januari hingga Mei 2019 di beberapa wilayah Indonesia yang memanfaatkan momentum Pemilu 2019 sebagai sasaran aksi.
Para pelaku menganggap demokrasi ialah paham yang tidak sejalan dengan mereka.
"Kelompok ini akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi mereka demokrasi adalah paham yang tak sealiran dengan mereka," ucap Iqbal.
Dari 68 tersangka itu, delapan orang meninggal dunia (tujuh orang ditembak karena mengancam nyawa petugas dan masyarakat, satu orang meledakkan diri di Sibolga).
Rincian penangkapan ialah empat pelaku pada Januari, satu pelaku pada Februari, 20 pelaku pada Maret, 14 pelaku pada April dan 29 pelaku pada Mei.
Iqbal kembali menegaskan bahwa terduga teroris berencana beraksi pada 22 Mei.
“Bahwa pelaku tindak pidana terorisme ini betul-betul memanfaatkan momentum pesta demokrasi,” ucap dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari