Menuju konten utama

Polri Desak Novel Laporkan Jenderal di Kasus Penyerangannya

Mabes Polri meminta Novel Baswedan melaporkan ke penyidik mengenai informasi keterlibatan seorang jenderal polisi di kasus penyerangan dia. Pernyataan Polri itu muncul usai Novel mengungkapkan dugaannya itu di Majalah Time.

Polri Desak Novel Laporkan Jenderal di Kasus Penyerangannya
(Ilustrasi) Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan Salat Subuh di masjid dekat rumahnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mendesak Novel Baswedan melaporkan ke kepolisian soal informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi di kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Martinus berjanji laporan itu akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik kepolisian.

Pernyataan Martinus itu menanggapi pengakuan Novel di Majalah Time baru-baru ini. Kepada Time, Novel mengaku menerima informasi ada jenderal polisi yang terlibat dalam aksi penyerangan kepada dia. Dugaan Novel menguat sebab hingga kini penyidik Polri tak kunjung menangkap pelaku di kasus yang terjadi pada 11 April 2017 lalu itu.

"Sebaiknya informasi yang dimiliki itu disampaikan kepada penyidik polri, dalam hal ini penyidik Polda metro, supaya penyidik Polda metro bisa menindaklanjutinya," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (14/6/2017).

Martinus menilai informasi penting Novel itu sebaiknya disampaikan kepada penyidik agar tidak memunculkan persepsi negatif publik. Ia khawatir ada tendensi dan kepentingan tertentu terkait kemunculan informasi tersebut. Karena itu, menurut Martinus, penyidik harus menelusuri kebenaran informasi dari Novel itu.

"Informasi-informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel hendaknya disampaikan kepada penyidik supaya tidak menjadi tendensi atau tudingan. Informasi itu akan diuji (kebenarannya) kalau diberikan ke penyidik," kata Martinus.

Martinus berpendapat informasi dari Novel itu tidak akan bermanfaat bagi kemajuan penyelidikan kasusnya apabila tidak segera disampaikan ke penyidik. Selain itu, tudingan tersebut harus dibuktikan.

"Jadi kalau tidak disampaikan (ke penyidik), kemudian disampaikan ke publik, informasi itu tidak bernilai karena tidak bisa ditindaklanjuti. Kalau menuding seseorang harus ada faktanya. Waktunya kapan, pukul berapa, dimana, siapa perwiranya, itu harus jelas," ujar Martinus.

Sedangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengaku kaget mendengar cerita Novel kepada Majalah Time itu.

"Saya belum baca," ujar Iriawan pada hari ini.

Iriawan mengaku, kepolisian sudah meminta keterangan kepada banyak pihak terkait perkara penyerangan Novel. Ia justru meminta publik untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila ada informasi terbaru tentang perkara Novel. Penyidik juga sudah memeriksa Novel terkait kasus penyiraman air keras tersebut.

Dia menambahkan penyidik juga sudah menganalisa hubungan perkara yang ditangani Novel dengan para terduga pelaku penyerangan. Sampai sekarang, Iriawan mengklaim, penyidik kepolisian masih terus bekerja.

"Pokoknya Semua yang beliau (Novel) tangani kita analisa ada korelasi atau tidak (dengan penyerangan)," kata Iriawan. "Jadi kemungkinan (pelaku) itu ada saja tapi kita belum menemukan secara fakta pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut."

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom