tirto.id - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyatakan, polisi menangani massa aksi 22 Mei dengan menembak secara ugal-ugalan.
Menanggapi hal tersebut, polri membantah dan menyatakan jika pihak kepolisian tidak menggunakan senjata tajam.
“Pertama, tidak ada penggunaan senjata tajam. Kedua, yang bersenjata polisi itu hanya peleton anti-anarkis. Peleton anti-anarkis itu yang mengendalikan adalah Kapolda, itu pun sangat tergantung pada eskalasi ancaman,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Ketika eskalasi ancaman meningkat, lanjut dia, ada massa yang diduga membahayakan keselamatan masyarakat, aparat dan merusak properti secara masif, maka peleton itu akan mencegah dan melokalisir pendemo anarkis tersebut agar tidak merembet ke lokasi lain.
Karenanya, kata Dedi, tidak ada fakta yang dapat membuktikan pernyataan Amien Rais tersebut.
“Amien Rais punya fakta apa? Sekali lagi, tidak ada peluru tajam,” sambung dia.
Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menegaskan, tidak benar bahwa polisi menyerang masjid.
“Saya bantah itu. Brimob tidak pernah menyerang masjid. Saya tekankan instruksi dari Panglima TNI dan Kapolri bahwa pengamanan unjuk rasa, personel tidak dibekali peluru tajam,” ucap dia.
Iqbal menegaskan, jika ada aparat yang menyerang dengan peluru tajam, maka ia yakinkan kalau itu bukan bagian dari pengamanan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno