Menuju konten utama

Polri akan Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir J ke Keluarganya Besok

Penyidik Polri akan menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacaranya tentang hasil autopsi Brigadir J besok, Rabu (19/7/2022).

Polri akan Sampaikan Hasil Autopsi Brigadir J ke Keluarganya Besok
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Divhumas Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.

tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri bakal menyampaikan hasil autopsi ke keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (19/7/2022).

"Sebagai wujud keterbukaan penyidik, besok dari pihak keluarga (Yosua) akan diterima oleh penyidik. Tentunya (keluarga) didampingi oleh pengacaranya," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Selasa (18/7/2022).

"Penyidik akan menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacaranya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," sambung Dedi.

Tujuannya agar ada transparansi pengusutan perkara dan menghindari spekulasi yang berkembang di publik saat ini. Bahkan jika pihak keluarga mau mengajukan ekshumasi, penyidik akan menerima permohonan itu.

Jika ekshumasi mendapatkan temuan lain selain autopsi sebelumnya, maka temuan itu bisa digunakan dalam penyidikan perkara atau bukti di persidangan. Sementara, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua telah mengadukan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, serta penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain kepada Bareskrim Polri.

Pasal yang mereka ajukan dan diterima polisi yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3). Pada pengaduan ini, pihak terlapor adalah ‘lidik’ alias masih dalam penyelidikan. Ia tak menyertakan nama Bharada E, si polisi yang menembak mati Yosua. Alasannya karena berdasarkan fakta-fakta yang mereka miliki, ada dugaan beberapa pelaku yang berperan memukul dengan tangan, menghantam dengan senjata tajam, dan menembak.

Penembakan ini melibatkan dua polisi aktif yakni Brigadir Yosua dan Bharada E, pada Jumat, 8 Juli, sekira pukul 17.00. Berdasar penelusuran kepolisian, Yosua memasuki kamar pribadi Sambo, Putri Candrawathi. Di kamar itu Putri tengah rehat. Yosua menodongkan pistol ke Putri dan diduga hendak melecehkannya.

Istri Sambo berteriak, suaranya didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua. Bharada E bertanya "ada apa?", namun Yosua, diduga panik, langsung angkat kaki dari kamar dan mulai menembak Bharada E. Jarak keduanya sekira 10 meter dan dipisahkan oleh tangga. Baku tembak terjadi, Bharada E melepaskan lima tembakan dan mengenai tubuh lawannya.

Imbasnya, Yosua tewas di tempat usai melontarkan tujuh tembakan kepada Bharada E.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri