tirto.id - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menegaskan sejumlah kasus penganiayaan terhadap tokoh agama dalam beberapa bulan terakhir merupakan perkara kriminal biasa.
Menurut dia, secara kebetulan sejumlah kasus itu terjadi dalam jangka waktu berdekatan. Karena itu, Ari menilai tidak ada indikasi kejadian sistematis dalam sejumlah kasus penganiayaan itu.
Ari memaparkan, berdasar data Bareskrim Polri, ada 21 peristiwa kekerasan dengan korban tokoh agama yang terjadi selama beberapa bulan terakhir. Kasus-kasus itu terjadi satu kali di Aceh, Banten, DKI Jakarta dan Yogyakarta. Sementara di Jawa Timur, ada 4 kasus dan 13 peristiwa lainnya terjadi di Jawa Barat.
“Hasil penelusurannya, seluruh peristiwa itu murni kriminal biasa. Pelaku, modus hingga motifnya beragam dan tak ada kecenderungan seperti yang selama ini jadi pembicaraan masyarakat. Justru masyarakat malah terjebak dengan agenda sebenarnya jika terus membicarakan ini,” kata Ari dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tirto, pada Rabu (21/2/2018).
Ari berharap masyarakat percaya kepada kepolisian saat menggali fakta mengenai kasus penganiayaan dengan korban tokoh agama. Dia khawatir banyaknya opini yang salah tentang kemunculan kasus-kasus itu bisa membuat masyarakat terprovokasi. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak percaya dengan kabar hoaks mengenai adanya penyerangan sistematis ke pemuka agama.
“Jangan terpancing provokasi lalu kemudian malahan balik memprovokasi melalui opini atas kasus kekerasan terhadap pemuka agama,” kata Ari.
Polisi akan Tangkap Penyebar Hoaks Isu Penyerangan Tokoh Agama
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menambahkan kepolisian akan menangkap orang-orang penyebar hoaks tentang adanya kelompok tertentu yang ingin menyerang tokoh agama. Ari menilai ada indikasi sejumlah pihak berniat menjebak masyarakat dan ingin mengarahkan isu tertentu.
“Pasti akan terungkap. Saat ini, kami sedang mendalami terus para penggoreng isu, dan mereka sendiri yang sebarkan isu itu,” kata Ari.
Dia berharap masyarakat bersikap kritis saat mengetahui isu tentang keberadaan kelompok tertentu yang berniat menyerang para pemuka agama.
“Terpenting, seharusnya masyarakat melontarkan pertanyaan, ‘siapa sutradara yang menggoreng lalu menyebarkan isu sendiri itu?’ Agar tak terjebak lagi polemik kontraproduktif,” kata Ari.
Sebaliknya, Sekretaris Jenderal Ikatan Advokat Muslim Indonesia Djudju Purwantoro menilai sejumlah kasus penyerangan dan intimidasi kepada ulama merupakan peristiwa hukum yang serius. Ia menduga ada upaya terstruktur dan masif oleh suatu pihak tertentu.
“Seperti ada sutradaranya saja. Peristiwa hukum tersebut bisa terjadi berurutan seperti efek domino, dari satu daerah ke daerah lain, utamanya di wilayah Jawa Barat,” jelasnya.
Djudju mencotohkan dirinya meragukan bahwa sebagian pelaku di kasus-kasus itu merupakan orang gila. Dia berpendapat perlu ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hal itu.
Apabila memang gila sekalipun, ia mensinyalir tidak mungkin ulama saja yang dijadikan sasaran serangan. Ia justru berharap lembaga intelijen negara untuk mengusut kasus penyerangan terhadap ulama dengan lebih serius. “Secara kasat mata seperti ada pembiaran dan diskriminasi atas kasus tersebut,” kata dia.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom