Menuju konten utama

Polres Karawang Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Hitler Nababan

Dua tersangka berinisial N dan AM ditangkap dan diperiksa dalam waktu 1x24 jam karena melakukan pemukulan secara bersama-sama.

Polres Karawang Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Hitler Nababan
Hitler Nababan. google Plus/hitler nababan

tirto.id - Anggota DPRD Karawang, Hitler Nababan dikeroyok massa di Ruang Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Gedung Paripurna DPRD Karawang pada Selasa (22/5/2018).

Dari puluhan massa yang mendatangi Hitler, Polres Karawang menetapkan dua tersangka yang dianggap telah menganiaya korban. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya kepada Tirto.

Ia menegaskan, dua tersangka berinisial N dan AM ditangkap dan diperiksa dalam waktu 1x24 jam karena melakukan pemukulan secara bersama-sama. Namun, Slamet mengaku belum bisa mengatakan keduanya adalah provokator dari aksi pemukulan tersebut.

“Sementara kami sudah periksa 7 orang saksi dan menetapkan 2 tersangka. Inisialnya N dan AM,” katanya hari Rabu (23/5/2018).

Slamet menjelaskan, ia masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut soal kasus pemukulan ini. Ia tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru apabila ada bukti-bukti lain yang mencukupi.

“Sementara dua orang karena ini masih berkembang. Kami sedang memeriksa apabila memang ada pelaku lain, akan kami proses,” katanya.

Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan. Motif tentang kejadian pemukulan anggota Partai Demokrat karena Hitler membuat meme tentang Rizieq Shihab dan Amien Rais berboncengan menggunakan mesin kompresor.

"Kejadian ini bermula dari posting-an yang dianggap membuat pihak tertentu tidak berkenan. Massa kemudian menemui korban di kantor DPRD. Kemudian terjadi keributan dengan korban," ujar Slamet pada Selasa (22/5/2018).

Perihal soal isu bahwa pelaku pengeroyokan adalah anggota Front Pembela Islam (FPI) Karawang, Slamet belum bisa memastikan. Motif pengeroyokan juga masih diselidiki polisi.

“Saat ini kami masih mendalami,” katanya. “[Keanggotaan] Pelaku tak ada hubungannya. Ini kasusnya perorangan. Tak ada hubungannya dengan penyidikan.”

Pengeroyokan terhadap Hitler pada Selasa malam terjadi secara tiba-tiba. Beberapa orang yang emosi saat melihat keberadaan Hitler Nababan dalam ruangan mengeroyok Hitler hingga mengalami luka-luka di bagian wajahnya.

Beberapa saat kemudian, Hitler Nababan diamankan ke sebuah ruangan di gedung DPRD Karawang, dengan dikawal beberapa anggota Satpol PP setempat.

Sejumlah anggota DPRD Karawang dari Partai Demokrat menyayangkan aksi pengeroyokan tersebut. Mereka menyebut saat itu Hitler datang untuk menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga artikel terkait PENGEROYOKAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra