Menuju konten utama

Polres Jeneponto Diserang, Pangdam Totok Klaim Pelaku Bukan TNI

(Anggota Kodim 1425) tidak menggunakan senjata, senjata semua digudangkan. Karenanya sangatlah kecil kemungkinan dilakukan oleh anggota TNI.

Polres Jeneponto Diserang, Pangdam Totok Klaim Pelaku Bukan TNI
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso didampingi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kombes Pol dr Bambang Triambodo saat membesuk korban penembakan di RS Bhayangkara Makassar. ANTARA/HO/Humas Polda Sulsel

tirto.id - Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso mengatakan sampai saat ini belum diketahui pelaku dan motif penyerangan Polres Jeneponto pada Kamis dini hari. Meski demikian, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Totok menjelaskan Kodam XIV/Hasanuddin bersama instansi terkait sudah diturunkan guna melakukan penyelidikan dan investigasi, termasuk akan kemungkinan ada kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi dan isu ini.

"Pasukan terdekat dari Mapolres Jeneponto yaitu Yonif 726/Tml, berjarak 2-3 jam perjalanan. Saat ini satuan tersebut sedang karantina untuk berangkat penugasan operasi dan tidak ada kegiatan cuti, setiap 2 jam sekali pun dilaksanakan apel pengecekan," kata Totok di Makodam Kota Makassar, Kamis, (27/4/ 2023).

Dia menambahkan, Satuan Teritorial yaitu Kodim 1425/Jeneponto separuh kekuatan melaksanakan dinas cuti separuh kekuatan ada di tempat, mereka terbagi dengan melaksanakan pengamanan Operasi Ketupat dan diperbantukan di Polres Jeneponto.

"(Anggota Kodim 1425) tidak menggunakan senjata, senjata semua digudangkan. Karenanya sangatlah kecil kemungkinan dilakukan oleh anggota TNI," lanjut dia.

Totok mengatakan, berdasarkan keterangan dari masyarakat ihwal penyerang yang berkendara, mereka tidak mendengar suara kendaraan dan tidak melihat adanya puluhan kendaraan saat kejadian tersebut di sekitar Polres, tapi yang dilihat hanya sekelompok orang berlari setelah melempar.

Saat ini jajaran Intel dan Polisi Militer juga dikerahkan guna melakukan penyelidikan dan investigasi, untuk mencari tahu siapa orang tak dikenal yang menyerang markas polisi.

Sementara itu, koalisi masyarakat sipil pun merespons perihal penyerangan dan kekerasan yang dilakukan anggota TNI di Jeneponto, Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi secara berturut-turut lantaran sepekan sebelumnya terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, terdapat video yang beredar di media sosial yang dilakukan anggota TNI, yakni seorang perwira tinggi, yang memerintahkan melakukan penyisiran usai kejadian di Kupang.

"Kami menilai tindakan serangan dan kekerasan terhadap tempat tertentu yang mengakibatkan situasi dan kondisi tidak aman seperti yang terjadi di Kupang dan Jeneponto adalah hal memprihatinkan. Rasa aman masyarakat terganggu dan terancam oleh kondisi yang terjadi," kata Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani, dalam keterangan tertulis, Kamis, (27/4/ 2023).

Maka serangan dan kekerasan itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Koalisi merujuk, berdasar informasi yang diperoleh dari berbagai sumber media, serangan dan kekerasan itu ditujukkan pada fasilitas milik kepolisian yang diduga kuat dilakukan oleh anggota TNI.

"Serangan oleh oknum anggota TNI terhadap fasilitas kepolisian bukanlah kasus yang pertama terjadi. Beberapa kasus konflik TNI dan Polri telah terjadi beberapa kali di masa reformasi ini," lanjut Julius.

Baca juga artikel terkait HUKUM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat