Menuju konten utama

Polres Bekasi Kejar Lima Tersangka Kasus Pembakaran Zoya

Selain dua tersangka yang sudah ditetapkan, pihak kepolisian mengaku akan mengejar tersangka lainnya berdasar keterangan saksi mata.

Polres Bekasi Kejar Lima Tersangka Kasus Pembakaran Zoya
Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti kasus main hakim sendiri pembakaran seseorang yang diduga mencuri alat pengeras suara saat ungkap perkara di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/8). ANTARA FOTO/Risky Andrianto

tirto.id - Kasus penghakiman sepihak warga di Bekasi terhadap Muhammad Aljahra alias Zoya ditanggapi secara serius oleh pihak kepolisian. Pihak Polres Bekasi dengan bantuan Polda Metro Jaya mengklaim sedang melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain sebagai tersangka kasus pembakaran Zoya. Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Selasa (8/8/2017).

“Kita sudah tahu perannya masing-masing, ada yang nyiram bensin, ada yang membakar. Saya mohon doa restu dari teman-teman. Mudah-mudahan dalam waktu cepat itu bisa terungkap lagi,” pungkas Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Selain dua tersangka yang sudah ditetapkan, Idham mengaku akan mengejar tersangka lainnya berdasar keterangan saksi mata. Idham menyayangkan kasus yang sudah terjadi akibat penghakiman sepihak tersebut.

Polisi sebagai penegak hukum sudah sering memaparkan bahwa peran penegakan hukum di tingkat warga masyarakat ada pada Bhabinkamtibnas atau Bhayangkara Pembina Kamtibnas. Ia pun menegaskan bahwa akan segera mengungkap motif sebenarnya dari pembakaran ini.

“Cuma kadang-kadang masyarakat juga, dia terlalu emosional untuk menanggapi permasalahan,” katanya lagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan ada perkembangan pelaku setelah penetapan dua tersangka sebelumnya. Meski tidak bisa merinci nama dan jumlahnya, tapi yang pasti pelaku akan bertambah sesuai saksi dan fakta di lapangan. Ia berharap masyarakat bisa sabar menunggu. “Nanti kalau kita sampaikan (namanya), nanti kalau lari gimana?” pungkasnya.

Argo meyakini Polda Metro Jaya tidak akan membiarkan Polres Bekasi sendirian dalam mengungkap kasus ini. Sekarang ini, penjaga masjid alias marbot bernama Zainul Arifin sudah diperiksa sebagai saksi utama di Polres Bekasi.

Berdasarkan penuturannya, marbot memang menyaksikan Zoya melakukan salat asar di musala Al Hidayah Bekasi. Zainul adalah orang pertama yang memastikan amplifier musala hilang dari tempatnya. Zainul jugalah yang memastikan bahwa amplifier bawaan Zoya sama dengan kepunyaan musala. Argo sendiri belum mendapat kepastian bahwa Zainul melihat Zoya mengambil amplifier musala.

“Saya belum mendapat informasi (Zainul melihat Zoya ambil amplifier).Yang penting barang itu dengan kabelnya sama. Ada kotoran burung, ada semua,” katanya menjelaskan.

Zainul sendiri tidak akan dijadikan tersangka kasus pembakaran Zoya, meskipun ia merupakan orang pertama yang memberikan kabar hilangnya amplifier musala kepada warga. Warga kemudian berang dan mengejar Zoya sejauh 1 kilometer dari musala.

“Ya dia saksi, gimana sih. Dia memberikan informasi kok dijerat,” pungkas Argo. Namun, Argo mengatakan bahwa Zainul tidak ikut melakukan pengeroyokan. Siapapun yang terbukti ikut melakukan pengeroyokan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Zoya yang bekerja sebagai tukang reparasi elektronik dipukuli dan dibakar oleh warga di daerah Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi. Pembakaran Zoya diduga karena adanya amplifier yang dibawa Zoya di sepeda motornya untuk direparasi ternyata memiliki ciri-ciri yang sama dengan amplifier di musala masjid yang hilang setelah salat asar. Kebenaran cerita tersebut masih diselidiki oleh pihak Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait BEKASI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari