Menuju konten utama

Politisi PAN Sebut Uang Diterima Amien Jelas Asal Usulnya

Drajad tidak mau berandai-andai bahwa KPK akan menetapkan uang tersebut sebagai bagian dari uang korupsi Alkes Kemenkes.

Politisi PAN Sebut Uang Diterima Amien Jelas Asal Usulnya
Politisi PAN Drajad Wibowo mewakili Amien Rais mendatangi KPK untuk memberikan informasi dan klarifikasi terkait penyebutan nama Amien Rais yang menerima aliran dana proyek pengadaan alat kesehatan, Jakarta, Senin, (5/6). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menanggapi uang senilai Rp600 juta yang mengalir ke rekening mantan Ketua Umum PAN, Amien Rais dari Yayasan Soetrisno Bachir atau Soetrisno Bachir Foundation (SBF).

Ia berkeyakinan bahwa uang tersebut bersih dan jelas asal usulnya serta tidak tersangkut korupsi Alkes yang menjerat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari.

"Itu kan jelas, kata Pak Amien uang tersebut berasal dari Pak Soetrisno dan sudah saling dikonfirmasi sebagai bantuan pribadi," kata Drajad di Gedung KPK, Senin (5/6/2017).

Ia merasa yakin karena baik Amien maupun Soetrisno adalah sahabat dan sudah saling mengenal sejak lama. Sehingga, menurutnya, tidak perlu diragukan lagi bahwa dana itu memang layak disebut sebagai bantuan.

"Kalau Pak Amien tidak mengenal Pak Tris sebelumnya, mungkin akan ditanyakan asal usulnya," katanya.

Untuk itu, Dradjad pun tidak mau berandai-andai bahwa KPK akan menetapkan uang tersebut sebagai bagian dari uang korupsi Alkes Kemenkes. "Saya tidak mau berandai-andai," katanya.

Sementara perihal kemungkinan Amien Rais akan mengembalikan uang tersebut, Dradjad enggan berkomentar lebih jauh. Sebaliknya, ia justru ingin ada koreksi internal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kinerja dari jaksa dalam kasus korupsi Kemenkes.

"Kami berharap ada evaluasi internal di KPK apakah jaksa ini sudah bertindak profesional. Saya sendiri percaya kepada KPK, tolong apakah ada jaksa ini sudah bertindak profesional sesuai prosedur. Kalau sudah maka prosedur KPK harus diperbaiki karena menimbulkan dampak yang besar," katanya.

Menanggapi hal itu, Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa penyampaian adanya aliran dana ke sejumlah nama oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki dasar yang jelas.

"Kami jelaskan juga ada keterangan saksi dan bukti rekening yang tentu saja tidak mungkin ditampilkan dalam proses persidangan ini karena ada rangkaian yang dipandang JPU KPK saling terkait, yaitu pengadaan Alkesnya sendiri pada tahun 2005 yang merupakan penunjukan langsung, termasuk indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua ke sejumlah pihak termasuk ke SB foundation," kata Febri di Gedung KPK, Senin (5/6).

Untuk itu, dirinya berharap perihal fakta-fakta dalam persidangan tersebut tidak disalahpahami dan dijadikan spekulasi.

Perlu diketahui, Dradjad Wibowo bersama dengan Anggota Komisi 8 DPR-RI Saleh Daulay, Hanafi Rais, dan Ketua Tamasya Al-Maidah Ustaz Sambo mewakili Amien datang menemui KPK.

Baca juga artikel terkait KORUPSI ALAT KESEHATAN atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto