Menuju konten utama

Polisi Usut Kasus Penganiayaan Siswa SMK Srengseng

“Kami sudah ke pihak sekolah untuk mengumpulkan informasi dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian,” kata Stefanus.

Polisi Usut Kasus Penganiayaan Siswa SMK Srengseng
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Robert Ramsfild Wanggai, Pelajar Kelas X SMK PGRI 23 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Michel Tamutuan mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Kami sudah ke pihak sekolah untuk mengumpulkan informasi dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian,” kata dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (21/8/2018).

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Kejadian bermula ketika korban dipanggil oleh TA, A, dan K. Mereka menyuruh Robert untuk masuk ke dalam ruang kelas XI dan diminta melakukan push-up.

“Korban mengatakan bahwa kakak kelasnya menginjak dan menendang dia. Kemudian ia merasa pusing dan diantar pulang ke rumahnya oleh temannya,” kata Stefanus.

Alasan mereka ‘menghukum’ Robert karena mereka pernah diperlakukan hal yang sama ketika duduk di bangku kelas X. Selain itu, lanjut Stefanus, seorang teman korban, Febrian Surya Alfarabi, juga mendapatkan perlakuan serupa namun ia tidak dilarikan ke rumah sakit. Saat ini Febrian dijadikan saksi kasus tersebut.

Akibat perbuatan itu, Robert dibawa ke RS Grha Permata Ibu, Beji, Depok untuk mendapatkan perawatan. “Saat ini korban berada di kamar 316 rumah sakit tersebut,” ucap Stefanus.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN ANAK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yantina Debora