tirto.id - Penganiayaan oleh guru berinisial M terhadap siswanya terjadi di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Siswa korban kekerasan guru itu kini masih dirawat di IGD RSUD Kota Pangkalpinang akibat benturan di kepala.
Menanggapi hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan siap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan terhadap siswa bila keluarga membawa kasus ini ke jalur hukum.
Tak hanya itu, KPAI juga akan membantu pemulihan secara psikologis berupa trauma healing bagi bagi korban melalui koordinasi dengan Kementerian PPPA, Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak, dan P2TP2A Pangkal Pinang.
KPAI mengutuk keras terjadinya penganiayaan siswa oleh guru tersebut. Pasalnya, kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah ini dipicu hal sepele. Korban dianggap kurang ajar dengan sengaja memanggil nama guru tanpa sapaan “Pak”.
“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar ditampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, korban mengalami sakit di kepala,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang pendidikan melalui rilis pers yang diterima Tirto, Senin (6/11/2017).
Selain sadis, Retno melanjutkan, oknum guru ini pun melakukan aksi kekerasannya dihadapan siswa yang lain. Biarpun sempat dilerai oleh siswa yang lain, guru M justru makin meningkatkan aksi kekerasannya, bahkan terjadi juga pelemparan kursi.
“Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh dinas terkait apakah masih patut menjadi guru,” papar Retno.
Korban sempat dibawa ke kantor kepala sekolah, sebelum pihak keluarga membawanya ke Puskesmas Air Itam untuk mendapatkan oksigen. Keluarga kemudian membawa ke sumah sakit untuk mendapatkan perawatan lantaran sempat pingsan setelah terkena pukulan.
Dijelaskan Retno, pihak keluarga tidak terima atas penganiayaan ini dan kemungkinan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
KPAI hari ini berencana melakukan pengawasan langsung dengan menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan jajarannya di Kantor Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan guna menindaklanjuti peristiwa ini.
Pertemuan tersebut dianggap mendesak sebab dalam empat bulan terakhir, bidang pendidikan KPAI banyak menerima pengaduan terkait kasus kekerasan di pendidikan. Bahkan, Retno menuturkan, penanganan kasus kekerasan di sekolah mencapai angka 34% dari total kasus yang diterima terhitung sejak pertengahan Juli- awal November 2017. Adapun wilayah kejadian meliputi DKI Jakarta, Sukabumi, Indramayu, Bekasi, Bangka Belitung, Kota Medan, Padangsidempuan, Muaro Jambi, Lombok Barat, Aceh. Dan lain-lain.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari