tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menilai perlunya aturan yang mengatur tentang etika seorang siswa terhadap guru terutama untuk tingkat SMA. Ia mengatakan selama ini belum ada peraturan yang mengatur soal itu.
"Selama ini, hubungan antara guru dan siswa di sekolah itu belum diatur. Kalau di pesantren sudah ada, bagaimana tanggung jawab murid pada guru, guru pada murid, juga orang tua dan murid. Kalau dibolehkan akan kita bikin seragam mengenai aturan di sekolah itu," ujar Mendikbud di Sawangan, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018).
Meski demikian, Muhadjir mengatakan saat ini sudah ada aturan tentang perlindungan guru dan murid di sekolah. Dan hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud 10/2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
"Kami akan kaji lagi, akan kita sisir hak dan kewajiban guru dan siswa," katanya.
Muhadjir mengaku berduka dan prihatin atas kasus guru bernama Ahmad Budi Cahyanto yang pukul oleh siswa di SMAN 1 Torjun Sampang, Madura berinisial HI hingga menyebabkan tewas.
Insiden itu berawal saat Budi menegur HI karena tidak menghiraukan saat jam pelajaran. Budi pun mencoret pipi HI dengan tinta. HI kemudian tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan. Budi kemudian memukul dengan kertas absen.
Tak terima perlakuan gurunya, HI pun memukul pelipis korban. Permasalahan tersebut selesai dan kemudian pelaku meminta maaf pada korban. Tidak ada penganiayaan lanjutan setelah pulang sekolah.
Setelah korban pulang ke rumahnya, tiba-tiba korban lemas dan muntah-muntah, keluarga membawa ke rumah sakit Sampang. Tapi kondisinya semakin parah dan akhirnya dirujuk ke Dr Soetomo Surabaya. Namun nyawanya tidak terselamatkan.
"Tapi ini satu dari 53 juta siswa. Jangan dianggap ini mewakili wajah pendidikan kita," ujar Mendikbud.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto