tirto.id -
"Kegiatan ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyamaran oleh salah satu anggota Sat Reskrim Polres Aceh Barat dengan berpura-pura menjadi pelanggan. Tersangka menawarkan jasa korban yang masih berusia 14 tahun ke pria hidung belang,"ujarnya Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa, melalui Kasat Reskrim AKP Fitriadi, di Meulaboh, Senin (19/3/2018) dilansir Antara.
Ia juga menuturkan, kedua tersangka berinisial H dan E sudah lama menjalankan bisnis terselubung tersebut di rumah yang mereka tempati.
Dalam gelar perkara di Mapolres Aceh Barat, disampaikan, kedua tersangka tersebut ditangkap pada Jumat (16/3/2018), atas kasus tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Dari keterangan tersangka, bisnis tercela itu sudah lama dilakukan dengan jumlah pelanggan lebih dari 16 orang, jasa korban dihargai mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Sebagai mucikari, pasutri tersebut mengaku hanya memperoleh Rp100 ribu per pelangan.
AKP Fitriadi mengatakan, tersangka menyediakan tempat di rumahnya yang beralamat di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, tersangka mengaku pada polisi bahwa pria hidung belang lah yang mencari, bukan mereka yang bertindak mencari pelanggan.
"Saat pria hidung belang hendak menggunakan jasa korban, biasanya korban memang sudah dipersiapkan dan berada di rumah tersangka. Dari hasil bisnis prostitusi tersebut pasutri ini memperoleh setengah dari tarif yang disepakati,"jelasnya.
Sementara itu E, saat diwawancarai mengaku, sudah ada tiga wanita yang selama ini menjadi mitra kerja yang siap menyediakan jasa layanan seksual, dari tiga wanita itu, dua orang sudah berusia dewasa dan hanya inisial Mawar yang masih berusia di bawah umur.
E mengakui, hasil yang didapat dari bisnis tersebut untuk membayar sewa kamar rumah yang ditempatinya, bisnis tersebut sudah dilakukannya sekitar dua bulan terakhir semenjak suaminya kehilangan pekerjaan.
Pelanggan yang datang, tidak semua melalui jaringan komunikasi mereka, tapi juga melibatkan orang lain. Bisnis prostitusi tersebut, menurut pengakuan E, awalnya hanya mempekerjakan dua wanita dewasa dan satu di antaranya berstatus janda.
"Saya tidak rayu mereka, tapi mereka sendiri yang meminta kepada saya, jadi saya ketika ada yang minta, ya, saya tawarkan. Bukan anak di bawah umur saja ada juga orang dewasa, dari orang dewasa itu satu di antaranya merupakan janda," pungkasnya.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani