Menuju konten utama

Polisi Tutup Markas KNPB di Timika Papua

Lima orang pengurus dan simpatisan KNPB juga ditangkap dan diperiksa di Mapolres Mimika di Timika termasuk Ketua I Yanto Awerkion.

Polisi Tutup Markas KNPB di Timika Papua
Perusakan Sekretariat Pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kampung Vietnam, Waena, Papua dan pembubaran diskusi di Asrama Mahasiswa Pegunungan Bintang, Jayapura, Papua, Senin (19/11/2018). Diduga dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri. Polres Jayapura Kota menangkap 107 aktivis yang menjadi peserta diskusi. FOTO/Dok.KNPB

tirto.id - Kepolisian Resor Mimika,mengambil alih kantor atau markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika yang berlokasi di komplek sosial Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (31/12/2018). Pengambilalihan markas organisasi yang memperjuangkan Papua lepas dari NKRI itu diawali dengan penggeledahan kantor sekretariat dan menyita atribut KNPB.

"Memang benar anggota Polres Mimika yang dibantu TNI telah mengambil alih bangunan yang selama ini menjadi kantor sekretariat atau markas KNPB di Timika," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal di Jayapura seperti diberitakan Antara.

Ia mengatakan Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto menjelaskan bahwa apa yang dilakukan aparat keamanan itu berdasarkan surat yang menyatakan ada kegiatan yang melawan eksistensi NKRI.

Operasi yang dibantu anggota TNI dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Andika Aer sempat mendapat penolakan dari simpatisan KNPB.

Menurut Kamal Polri dan TNI hadir di Tanah Papua ini untuk menjaga persatuan dan kesatuan, apalagi di beberapa tempat masih terjadi pertumpahan darah akibat perang antar suku, sehingga aparat keamanan berupaya memisahkan dan mengamankan agar tidak terjadi pertumpahan darah lagi.

"Siapapun yang ingin melanjutkan pergerakan ini apapun manifestasinya, apapun bentuknya akan kami tindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terhadap simpatisan dan pengurusan KNPB akan dimintai keterangannya," katanya.

"Mulai hari ini Sekretariat KNPB tidak diperbolehkan beroperasi dan markasnya diambil alih menjadi Pos TNI dan Polri," tambah Kamal mengutip pernyataan Kapolres Mimika di hadapan pengurus dan simpatisan yang berada di markas KNPB di Timika.

Kamal mengakui lima orang pengurus dan simpatisan KNPB kini diamankan dan diperiksa di Mapolres Mimika di Timika termasuk Ketua I Yanto Awerkion. Pukul 09.15 WIT, bendera Merah Putih dikibarkan di jendela bagian depan kantor sekretariat KNPB oleh Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, dilanjutkan pengecatan bendera Merah putih pada

dinding tembok kantor tersebut yang sebelumnya berlambang KNPB. Tercatat sekitar 80 personil TNI/Polri dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar