tirto.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Thailand ditangkap polisi setempat karena kasus penipuan. WNI ini disebut sempat jadi buron karena menipu warga Amerika Serikat (AS) senilai USD10 juta dengan skema penipuan asmara berbasis siber.
Seturut The Straits Times, WNI ini diidentifikasi sebagai pria Indonesia berusia 33 tahun. Berdasarkan keterangan pihak berwenang Thailand pada Minggu (26/4/2026), ia ditangkap di sebuah resor mewah di kota pesisir Phuket pada Jumat (24/4).
Menurut petugas kepolisian imigrasi nasional Thailand, Suriya Poungsombat, pelaku penipuan berhasil diringkus polisi setelah kepolisian Thailand menerima informasi keberadaan pria tersebut dari Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat (AS).
Suriya menjelaskan bahwa FBI telah memberi tahu pihak berwenang Thailand bahwa tersangka penipuan itu terdeteksi meninggalkan Dubai dan melakukan perjalanan ke Thailand pada Rabu (22/4).
"FBI mengatakan dia dicari karena melakukan penipuan terhadap warga Amerika sekitar USD10 juta," kata Suriya.
Menukil Al Jazeera, WNI ini kemudian dikirim ke pusat penahanan imigrasi di Bangkok. Ia akan mendekam di sana selama proses ekstradisi ke AS sedang berlangsung.
Pelaku Gunakan Modus Asmara untuk Menipu
WNI ini dilaporkan melakukan penipuan siber dengan skema asmara. Ia diduga menyewa model untuk memikat target dalam hubungan romantis melalui panggilan video, aplikasi kencan, dan media sosial.
Ketika target telah terpikat, target kemudian didorong untuk berinvestasi di platform palsu dengan proyeksi keuntungan yang juga palsu. Skema ini dikelola WNI tersebut dari Uni Emirat Arab (UAE).
Asia Tenggara kini dikenal secara luas sebagai kawasan tempat jejaring penipuan siber merajalela dalam beberapa tahun terakhir. Kelompok kriminal terorganisir dilaporkan jadi dalam dari skema ini.
Bisnis ilegal penipuan daring di Asia Tenggara ini juga kerap dilakukan dengan menyamarkan jejaring penipuan dengan bisnis kasino atau hotel. Kini, para penipu telah memperluas jaringan mereka ke luar wilayah Asia Tenggara, salah satunya UAE.
Menurut laporan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan yang dirilis pada 2025 lalu, pekerja asing di UEA telah "dipikat ke dalam pekerjaan penipuan di Asia Tenggara". Dubai, disebut dalam laporan itu, telah "menjadi pusat global untuk perekrutan dan perdagangan yang terkait dengan industri penipuan yang didukung oleh dunia maya".
Para korban dari jejaring ini berasal dari berbagai negara di dunia. Salah satu negara dengan jumlah korban penipuan terbanyak adalah AS.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































