Pengungkapan berawal dari laporan tertulis Sekretariat ASEAN Chiefs of National Police (Aseanapol) kepada Divisi Hubinter Polri melalui surat bertanggal 20 Februari 2020.
Ribuan pedagang pulsa berdemo di Istana, Senin (2/4) kemarin. Mereka menuntut pemerintah mencabut regulasi yang membatasi registrasi kartu seluler jadi hanya tiga per identitas.
Terdapat sebanyak 532 akun media sosial iPhone palsu yang bertebaran di dunia maya. Sejumlah akun seperti “iPhone 8 Official” di laman Facebook dan @official.iphone.giveaway di Instagram telah dihapus.
Kepolisian Cina hanya memberikan data kejadian penipuan yang sudah terjadi di Indonesia, namun tidak menjelaskan daftar nama-nama yang menjadi korban penipuan.