Menuju konten utama
Round Up

Mengapa Figur Pejabat Ampuh Jadi Senjata Penipuan?

Wibawa jabatan dipalsukan di ruang digital, rasa sungkan warga berbalik jadi bumerang. Rekayasa penipuan siber bidik psikologis korban buat dieksploitasi.

Mengapa Figur Pejabat Ampuh Jadi Senjata Penipuan?
Ilustrasi Hacker. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Di balik status Jakarta sebagai pemilik indeks masyarakat digital tertinggi di Indonesia, tersimpan kerentanan sosial yang kini menjadi ladang subur bagi kejahatan siber. Alih-alih meretas sistem keamanan yang rumit, para penipu digital justru memilih jalan pintas: mengetuk pintu psikologis korbannya dengan meminjam nama besar para pejabat publik.

Di ruang digital ibu kota, wibawa sebuah jabatan kini kerap dipalsukan lewat rekayasa sosial sederhana, mengeksploitasi rasa sungkan, dan kepanikan warga hanya bermodal selembar foto profil dan berkas aplikasi palsu.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, membeberkan bahwa penipuan dengan modus seolah-olah menjadi pejabat atau mengatasnamakan instansi, menjadi jenis hoaks paling banyak ditemukan di Jakarta.

“Kalau dari hasil yang sudah kita koordinasikan, hoaks terbanyak saat ini adalah penipuan, seperti undangan palsu, kemudian phishing, dan informasi-informasi lainnya mengatasnamakan pejabat atau orang lain. Nah, itu perlu diperangi,” ujar Marulina seusai penganugerahan Duta Antihoaks di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/11/2026).

 cara melacak nomor HP Penipu

Ilustrasi penipuan. foto/istockphoto

Kategori terbanyak kedua, menurut Marulina, adalah hoaks seputar program pemerintah, seperti bantuan sosial, kesehatan, dan kebencanaan.

Melalui program Duta Antihoaks yang melibatkan generasi muda dari berbagai sekolah, Diskominfotik berharap para duta dapat menjadi mitra edukasi yang menyampaikan informasi dengan gaya bahasa anak muda agar lebih mudah diterima masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut pada dasarnya Jakarta telah memiliki bekal indeks masyarakat digital tertinggi secara nasional. Meski demikian, ia tak berbanding lurus dengan penyebaran hoaks yang masih menjadi isu serius.

“Jakarta sendiri untuk indeks masyarakat digital sudah paling tinggi yaitu 56,97, tertinggi secara nasional. Tertinggi secara nasional saja hoaksnya masih banyak sekali,” ujar Pram dalam agenda yang sama.

Marulina memaparkan pada Tirto, berdasarkan data Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks) periode 1 Januari–31 Oktober 2026, terdapat 762 aduan informasi yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, 741 dikategorikan hoaks, 16 fakta, dan lima klarifikasi.

Penipuan digital menjadi tema aduan terbanyak dengan 309 laporan. Modusnya beragam, mulai dari penggunaan akun palsu dan pencatutan identitas hingga penyebaran konten tiruan serta informasi menyesatkan. Dari jumlah itu, terdapat 205 konten tiruan yang mengatasnamakan individu, institusi, maupun perusahaan.

“Untuk menangani hal tersebut, Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI untuk mengedukasi masyarakat Jakarta agar tidak tertipu terkait akun-akun palsu yang beredar. Untuk penindakan menjadi ranah dari pihak Komdigi dan pihak Kepolisian,” ujar Marulina kepada Tirto, Senin (2/11/2026) malam.

Diskominfotik juga bekerja sama dengan komunitas dan organisasi jejaring literasi digital nasional untuk memperkuat pemantauan hoaks terkait Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang beredar di luar wilayah Jakarta. Kolaborasi tersebut melibatkan Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO), media massa yang memiliki kanal cek fakta, serta kanal klarifikasi fakta milik sejumlah pemerintah daerah.

Di tingkat warga, Diskominfotik telah menggelar edukasi bersama lurah, RT, RW, hingga posyandu. Edukasi tersebut juga menyasar kelompok lanjut usia yang rentan menjadi korban penipuan, serta warga di lingkungan sekolah.

Eksploitasi Kepercayaan Publik pada Pemangku Kebijakan

home screen unlock

Ilustrasi home screen unlock. Getty Images/iStockphoto

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai kewenangan dan legitimasi yang melekat pada nama pejabat membuat pesan semacam itu mudah dipercaya.

Secara psikologis, orang bisa merasa sungkan menolak permintaan dari seseorang yang dianggap memiliki jabatan atau kekuasaan. Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk membuat korbannya percaya dan enggan melakukan konfirmasi.

“Budaya sungkan kepada orang yang dianggap memiliki jabatan atau kekuasaan terkadang membuat masyarakat enggan bertanya dan melakukan konfirmasi. Harapan memperoleh bantuan pemerintah juga bisa dimanfaatkan pelaku,” kata Heru kepada Tirto, Senin (2/11/2026).

Menurut Heru, pelaku juga sengaja menciptakan tekanan agar korban segera menuruti permintaan. Kalimat seperti “segera transfer”, “jangan beri tahu siapa pun”, atau “bantuan akan hangus” digunakan untuk memancing kepanikan atau memanfaatkan harapan korban.

Menurut Heru, ketika orang dalam kondisi panik atau terlalu berharap, korban cenderung mengambil keputusan cepat tanpa berpikir panjang. Kondisi ini rentan memecah psikologis korban untuk dimanipulasi.

“Prinsipnya, semakin mendesak dan rahasia suatu permintaan, semakin besar alasan untuk mencurigainya,” ujarnya.

Karena itu, Heru mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan kecurigaan hanya karena pesan datang dari seseorang yang mengaku pejabat. Pemerintah, kata dia, tidak akan meminta transfer uang atau data rahasia melalui pesan pribadi sebagai syarat pemberian bantuan.

Ia juga mengingatkan bahwa kelompok rentan terhadap penipuan tidak terbatas pada warga lanjut usia yang kurang melek teknologi. Masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan ekonomi, pencari kerja, pelaku UMKM, bahkan pegawai pemerintahan juga bisa rentan menjadi korban.

“Penipuan ini menyasar situasi dan emosi manusia, bukan semata-mata kemampuan menggunakan teknologi,” katanya.

Modus Penipuan Atas Nama Pejabat Tak Butuhkan Kecanggihan

Ilsutrasi data pribadi

Ilustrasi data pribadi. FOTO/iStockphoto

Kerentanan tersebut dimanfaatkan melalui modus yang relatif sederhana. Spesialis teknologi informasi dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa pola penipuan ini pada umumnya tidaklah canggih. Pelaku tidak membajak akun media sosial pejabat, melainkan cukup memalsukan identitasnya saja untuk melancarkan aksi.

“Dipalsukan saja akun pejabatnya dengan nomor yang berbeda, lalu mereka menghubungi korbannya seakan-akan pejabat yang bersangkutan. Itu lebih kental ke rekayasa sosial,” kata Alfons.

Menurut Alfons, foto profil di WhatsApp saja sudah cukup bagi pelaku, karena umumnya korban tidak tahu nomor asli pejabat tersebut.

Pelaku juga dapat menyasar bawahan atau orang-orang yang memiliki hubungan dengan pejabat tersebut karena mereka cenderung sungkan mempertanyakan permintaan yang datang.

Modusnya kemudian bergantung pada tujuan pelaku. Jika ingin mendapatkan uang, pelaku biasanya mengaku sebagai pejabat yang sedang mengalami kesulitan, misalnya kecopetan dan membutuhkan bantuan. Korban yang percaya akan mengirimkan uang tanpa mengetahui bahwa permintaan itu bukan berasal dari pejabat sebenarnya.

Sementara itu, untuk mencuri data pribadi, pelaku umumnya menggunakan modus seperti undangan palsu atau surat tilang elektronik. Korban diarahkan untuk mengunduh dan memasang aplikasi berformat APK yang sebenarnya dapat digunakan untuk mengambil data dari perangkatnya.

“Jangan pernah instal apapun dari luar Play Store. Jadi, modus undangan palsu itu y intinya dia ingin agar korbannya menjalankan aplikasi. Aplikasinya bisa undangan, bisa surat tilang, bisa berbagai macam,” catatnya.

Data yang berhasil diperoleh kemudian dapat langsung dimanfaatkan untuk keuntungan pelaku. Jika kredensial perbankan korban berhasil dicuri, misalnya, pelaku dapat menggunakannya untuk mengakses rekening dan menguras uang. Apabila tidak menemukan keuntungan finansial secara langsung, pelaku dapat mengambil alih akun WhatsApp korban untuk menjalankan penipuan berikutnya.

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) turut memperparah keadaan ini. Dengan adanya deepfake, penipu kini dapat memanfaatkannya untuk seolah-olah berwajah pejabat dan melakukan panggilan video, sehingga interaksi palsu tampak lebih meyakinkan.

Untuk menghindarinya, Alfons mengingatkan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada ciri-ciri visual celah ketidaksempurnaan AI, seperti bibir tak sinkron, jari berjumlah enam, dan lain sebagainya. Karena menurutnya, AI kian berkembang pesat memperbaiki dirinya.

“Saya tidak sarankan untuk melihat berdasarkan tanda-tanda digital, karena eh dalam waktu singkat, AI itu bisa menyempurnakan diri. Jadi lebih untuk melihat logisnya saja, dan intinya kalau disuruh keluarin uang, konfirmasi dulu ke yang bersangkutan dari nomor yang Anda tahu pasti,” ujarnya menyarankan.

Korban Diam, Pelaku Terus Beralih Identitas

Ilustrasi Kebocoran Data

Ilustrasi Kebocoran Data. foto/Istockphoto

Persoalan tidak berhenti pada cara kerja penipuan. Penanganan kasus juga menghadapi kendala karena korban kerap enggan melapor, sementara pelaku relatif mudah muncul kembali menggunakan identitas baru.

Alfons menduga, rendahnya pelaporan berkaitan dengan nilai kerugian per korban yang relatif kecil, sementara jumlah kasusnya terlampau banyak.

“Sebenarnya secara hukum dari pihak yang berwajib harus menindaklanjuti. Tapi, kalau terlalu banyak mungkin mereka juga keteteran. Aksi penipuan ini juga dijalankan lintas daerah. Yang ditipu di Jakarta, yang nipunya di Sulawesi atau di Sumatera, gitu," jelasnya.

"Jadi, dari kepolisian juga ketika ingin menangani, harus berkoordinasi antarwilayah, lalu ada hambatan teknologi, sehingga hal ini biasanya tidak mudah untuk untuk di-handle,” Alfons menambahkan.

Heru melihat persoalan lain, yakni rasa malu dan takut disalahkan dari sisi korban. Akibatnya, banyak korban memilih diam dan tidak segera mencari bantuan, sehingga pelaku memiliki kesempatan untuk terus beroperasi dan mencari korban berikutnya. Oleh sebabnya, Heru menyarankan pendekatan yang memihak korban.

“Kita harus mengubah cara pandang: korban penipuan membutuhkan perlindungan, bukan penghakiman. Masyarakat perlu didorong melapor secepatnya, menyimpan bukti percakapan dan transaksi, serta menghubungi bank, satgas PASTI OJK atau penyedia layanan terkait. Penanganan harus menjaga kerahasiaan korban dan memberikan pendampingan, bukan mempermalukan mereka,” tegas Heru.

Di sisi lain, pemblokiran nomor telepon, akun palsu, dan rekening penampung belum tentu menghentikan aktivitas pelaku. Alfons menilai, kebocoran data kependudukan dan kemudahan registrasi kartu prabayar telah memberi pelaku banyak celah untuk memperoleh identitas dan nomor baru.

“Dengan bocornya data kependudukan, KTP bodongnya banyak, lalu orang bisa bikin rekening palsu penampung hasil kejahatan. Yang kedua, sistem pendaftaran seluler yang cuma bermodal nomor NIK dan data kependudukan sudah bisa aktifin kartu prabayar. Itu juga memberi amunisi bagi penipu,” papar Alfons.

Ia juga mengaku sempat mendengar adanya kelurahan yang mengeluarkan surat pengenal sementara yang dapat diterima bank untuk membuka rekening. Informasi tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri karena berpotensi menjadi celah lain dalam penyediaan rekening penampung.

Berbagai celah tersebut menunjukkan bahwa penanganan tidak cukup hanya mengandalkan kewaspadaan masyarakat.

Di samping itu, Heru mengingatkan, penipuan juga berlangsung karena lemahnya perlindungan sistem, mudahnya pemalsuan identitas, kebocoran data pribadi, serta lambatnya penanganan laporan.

“Bahkan orang yang memahami teknologi bisa tertipu ketika berhadapan dengan manipulasi psikologis yang meyakinkan. Jadi, jangan hanya menyalahkan korban karena kurang literasi,” ujar Heru.

Untuk hal ini, Heru mendorong operator seluler memperkuat deteksi nomor dan SMS penipuan sekaligus mempercepat pemblokiran. Perbankan juga perlu memiliki sistem untuk mendeteksi transaksi mencurigakan serta mekanisme penundaan atau pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan untuk penipuan.

Sementara itu, pemerintah perlu membangun pusat koordinasi pengaduan dan pertukaran informasi antarlembaga agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Koordinasi tersebut juga diperlukan untuk mengejar jaringan pelaku yang beroperasi lintas wilayah, bahkan hingga ke luar negeri.

“Penanganan harus dilakukan secara bersama, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kuncinya adalah respons cepat, berbagi data secara aman, dan penindakan terhadap jaringan pelaku meski sampai ke luar negeri,” ujar Heru.

Ia mengingatkan bahwa penipuan yang mencatut nama pejabat bukan sekadar kejahatan teknologi, melainkan juga kejahatan yang mengeksploitasi kepercayaan masyarakat. Karena itu, tanggung jawab penanganan tidak boleh dibebankan kepada korban.

“Jangan pula sampai korban penipuan justru merasa bersalah, sementara pelakunya terus bebas mencari korban baru. Yang harus kita kejar adalah pelakunya, bukan menyalahkan korbannya,” tandas Heru.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN SIBER atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - News Plus
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Siti Fatimah