Menuju konten utama

Polisi Terus Selidiki Peran dan Asal Anggaran Aksi Makar

Kepolisian terus mendalami kasus dugaan aksi makar oleh 11 aktivis yang ditangkap pada Jumat (2/12/2016) lalu. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki peran para tersangka dan anggaran dana aksi makar.

Polisi Terus Selidiki Peran dan Asal Anggaran Aksi Makar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (tengah) meninjau posko keamanan terkait pengamanan menjelang aksi 25 November di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, Jumat (25/11). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Tirto.id - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan aksi makar yang dilakukan oleh para aktivis. Sampai saat ini, menurut penuturan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan, pihaknya terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan makar.

"Sedang kita proses dan kita lengkapi pemberkasan. Pemeriksaan kita teruskan," jelas Iriawan saat ditemui di silang Monas, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Mantan Kapolda Jabar ini mengatakan Polda Metro Jaya akan terus mendalami kemungkinan-kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengatur aksi.

“Polda Metro Jaya bahkan tidak segan-segan untuk menahan apabila ada tindakan selanjutnya dari para tersangka dengan tetap memperhatikan aspek humanis,” tegas Iriawan.

Sementara itu, Karopenmas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan kepolisian sedang mengupayakan untuk proses hukum ke tahap selanjutnya. Saat ini, berkas perkara untuk tiga tersangka yang ditahan lebih mudah dilengkapi berkas perkara sementara sisanya masih dalam proses.

"Yang masih di luar, yang tidak dilakukan penahanan, tapi status tersangka masih berusaha dicukupkan bukti-bukti," ujar Rikwanto saat ditemui di silang Monas, Jakarta.

Sampai saat ini, kepolisian mendalami peran tersangka, baik aktor utama, aktor pendukung, suporter maupun aktor pelaksana. Oleh karena itu, kepolisian menyangkakan pasal 107, 110, dan 87.

Kepolisian sendiri tidak tertutup kemungkinan memanggil kembali tersangka yang lepas untuk dimintai keterangan lebih lanjut untuk menegaskan pasal-pasal tersebut.

"Jadi manakala pasal tersebut diterapkan padanya cocok sehingga unsur-unsur pasal dengan perbuatan pas ya kita teruskan," jelas Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, ada beberapa pertemuan yang terjadi sebelum aksi makar digelar. Ia menjelaskan hasil penyidikan sendiri sudah mendalami asal-muasal dana untuk aksi makar.

Ia tidak memungkiri ada anggaran khusus dalam aksi ini. Akan tetapi ia belum bisa merinci lebih lanjut karena masih materi penyidikan. "Itu masih terus didalami," kata Rikwanto.

Baca juga artikel terkait DUGAAN PENGHASUTAN DAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari