Menuju konten utama

Polisi: Terduga Teroris Bekasi Bisa Buat Pemicu Bom Pakai WiFi

Polisi menyatakan, terduga teroris yang telah ditangkap punya kemampuan membuat pemicu bom dengan memanfaatkan sinyal WiFi.

Polisi: Terduga Teroris Bekasi Bisa Buat Pemicu Bom Pakai WiFi
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri berusaha masuk ke dalam rumah kontrakan yang dihuni EY alias Rafli saat dilakukan penggeledahan di Kavling Barokah, Kelurahan Bahagia, Babelan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019). ANTARA FOTO/Ariesanto/hma/wsj.

tirto.id - Terduga teroris EY (27) yang ditangkap polisi diduga memiliki kemampuan menghidupkan bom dengan pemicu sakelar (switching) yang terkoneksi internet.

"Dia menggunakan WiFi untuk meledakkan bom dari jarak jauh," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (10/5/2019).

Menurut dia, EY berencana meneror saat people power di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bom yang disiapkan, kata Dedi, menggunakan pemicu dari WiFi, karena saat di lokasi unjuk rasa, diprediksi sinyal telepon seluler akan diacak oleh polisi.

"EY memprediksi di KPU akan ada jammer handphone. Artinya bahwa saat demo, sinyal telepon seleksi tidak bisa maksimal dioperasikan sebagai switching. Ia memodifikasi switch menggunakan router [meningkatkan sinyal WiFi]," ujar Dedi.

Dedi juga menyatakan hingga kini belum ada pengacak sinyal yang bisa menghalangi sinyal WiFi.

Menggunakan router, Dedi berujar, maka radius sumber peledakan bisa makin jauh. "Luas radius bisa 200 meter, dengan router bisa mencapai 500 meter hingga 1 kilometer," ucap Dedi.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini, belum dapat memastikan rencana waktu peledakan bom, bila benar terjadi.

"Dia menaruh beberapa ransel, lalu diledakkan dari jarak satu kilometer dari telepon selulernya. Entah satu per satu atau sekaligus," tutur Dedi.

Dedi mengatakan, Densus 88 Antiteror masih memburu jaringan EY untuk mencegah pengeboman saat ada ada people power.

"Tim berusaha semaksimal mungkin sebelum tanggal 22 Mei dapat menangkap mereka, agar tidak ada aksi teror," ujar dia.

Diketahui, EY merupakan pemimpin dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi yang ditangkap pukul 13.48 WIB, di SPBU Pertamina Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (8/5/2019).

EY memiliki rekam jejak yang berbeda dengan SL, rekannya yang lebih dahulu telah ditangkap, Sabtu (4/5/2019) lalu.

Polisi menduga EY merupakan penyandang dana bagi SL serta mengajari terduga teroris lain yang telah ditangkap untuk membuat bom.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali