Menuju konten utama

Polisi Tangkap Umar Kei atas Tuduhan Kepemilikan dan Konsumsi Sabu

Polisi meringkus Umar Ohoitenan alias Umar Kei lantaran memiliki dan mengonsumsi sabu. Penangkapan dilakukan Senin (12/8/2019), sekitar pukul 16.30 WIB.

Polisi Tangkap Umar Kei atas Tuduhan Kepemilikan dan Konsumsi Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews.

tirto.id - Polisi meringkus Umar Ohoitenan alias Umar Kei lantaran memiliki dan mengonsumsi sabu. Penangkapan dilakukan Senin (12/8/2019), sekitar pukul 16.30 WIB.

"Umar ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Polisi menyita barang bukti yakni satu senjata revolver, lima plastik klip isi sabu, lima telepon seluler dan satu power bank. Kini polisi masih memeriksa Umar.

"Dia masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro," sambung Argo.

Ketua Front Pemuda Muslim Maluku itu dikenakan Pasal 112, Pasal 114, Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Selain itu, Umar juga menjadi caleg DPR dari Maluku. Ia mendapatkan restu dari sejumlah tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Kepulauan Kei wilayah Tual maupun Maluku Tenggara.

"Hari ini saya datang untuk meminta restu kepada seluruh tokoh di Kepulauan Kei. Saya bersyukur tokoh masyarakat di kepulauan Kei baik Kota Tual dan Malra merestui saya untuk dapat mencalonkan diri, maju sebagai calon anggota DPR RI," kata Umar.

Mewakili masyarakat adat di Kepulauan Kei, Abdul Hamid Rahayaan selaku Ketua Dewan Adat Raja-Raja Kepulauan Kei mengatakan sangat mendukung keinginan Umar Kei untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI perwakilan Provinsi Maluku, karena dia merupakan salah satu figur terbaik asal Kei yang ada di perantauan.

"Dewan adat beserta seluruh raja-raja di kepulauan Kei siap mendukung, ini atas kesepakatan bersama raja-raja di Kei," tegas Abdul Hamid.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri