tirto.id - Jajaran Polsek Tanah Abang menangkap tiga orang terduga provokator dalam kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dengan petugas Satpol Pamong Praja (PP) saat penertiban.
"Tiga orang yang diduga provokator sudah ditangkap. Situasi saat ini sudah kondusif," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Kamis (17/1/2019).
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim Satpol PP Jakarta Pusat berpatroli di kawasan pasar tersebut, lantas terjadi keributan di kolong Blok F Pasar Tanah Abang. Saat itu PKL menolak untuk pindah dari lokasi mereka berjualan.
Ketika menertibkan, para pedagang tidak terima dan mulai melemparkan barang seperti batu dan kayu kepada petugas guna mengusir mereka dari area dagang.
Tak hanya saat ini, pada Senin (16/5/2016) lalu, penertiban PKL juga menimbulkan kericuhan. Ketika itu, Satpol PP menertibkan lima lapak di sekitar Blok G Pasar Tanah Abang dan tiga lapak di Jalan Jatibaru Raya.
Petugas menyita lapak tersebut, namun para PKL menolaknya. Imbasnya kericuhan tak bisa dihindari.
Rabu (4/2/2015) juga terjadi penolakan saat penertiban berlangsung. Meski telah memberikan surat sosialisasi sebelum penindakan, para PKL enggan pindah lokasi berjualan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dhita Koesno