Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pengguna Narkoba, Satu Pegawai Kemenkes

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelanggaran penggunaan narkotika. 

Polisi Tangkap Pengguna Narkoba, Satu Pegawai Kemenkes
(Ilustrasi) narkotika jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/M N Kanwa

tirto.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap IH dan US pada hari Minggu (4/2/2018) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari penyelidikan polisi, IH merupakan pegawai negeri sipil dari Kementerian Kesehatan.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelanggaran penggunaan narkotika.

"Yang IH ini adalah PNS dari Kemenkes, jadi penangkapan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya hari Kamis (8/2/2018).

IH ditangkap di komplek Kementerian Kesehatan Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan. Setelah polisi melakukan penelusuran di rumah IH, polisi menemukan sabu seberat 0,9 gram dan timbangan digital. Polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Avanza milik IH. Belum diketahui IH berperan sebagai pengedar atau pemakai saja.

"Di tempat kejadian [umah] juga ada alatnya untuk menghisap," jelas Argo lagi.

Dari hasil pengembangan informasi, polisi menangkap US di kecamatan Limo, Depok. Berbeda dengan IH, US berprofesi sebagai wiraswasta. Dari tempat US, polisi menemukan 15 gram sabu.

Meski sempat menangkap staf Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Robby Salam pada Senin (5/2/2018), Argo belum bisa memastikan ada kaitan antar keduanya sebagai sesama PNS. Lagipula, lain dengan IH, pemasok terhadap Robby sudah tertangkap.

"Saat ini sedang pendalaman dari pihak kepolisian dari mana asalnya [sabu milih IH dan US]," tegas Argo.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora