Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pelaku Penginjak Alquran di Tulungagung

Polisi menangkap lima remaja usia belasan tahun, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka setelah foto mereka dengan posisi kaki menginjak serta meniduri kitab suci Alquran beredar di situs jejaring sosial facebook dan menjadi viral.

Polisi Tangkap Pelaku Penginjak Alquran di Tulungagung
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria D Putra menunjukkan gambar print out hitam-putih bukti tindak pidana penistaan agama di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (18/6). Polisi menangkap lima remaja usia belasan tahun, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka setelah foto mereka dengan posisi kaki menginjak serta meniduri kitab suci Alquran beredar di situs jejaring sosial facebook dan menjadi viral. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Polisi menangkap lima remaja usia belasan tahun, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka setelah foto mereka dengan posisi kaki menginjak serta meniduri kitab suci Alquran beredar di situs jejaring sosial facebook dan menjadi viral.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Editor: Taufik Subarkah