Menuju konten utama

Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Perampokan di Daan Mogot

Polisi kini tengah mendalami peran keduanya dan keterlibatan mereka dalam perkara perampokan di SPBU Daan Mogot.

Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Perampokan di Daan Mogot
Ilustrasi. Sejumlah anggota polisi menggelandang tersangka kasus penembakan mahasiswa di Jember. ANTARA FOTO/Seno.

tirto.id - Polisi menangkap dua tersangka baru dalam perampokan di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kini sudah empat orang yang ditangkap terkait kasus perampokan yang merugikan sekitar Rp350 juta.

"Jadi ada empat, yang dua ini sudah kita tangkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Argo mengatakan, penyidik menangkap dua pelaku terbaru ini di daerah Lampung. Polisi kini tengah mendalami peran keduanya dan keterlibatan mereka dalam perkara perampokan tersebut. Ia pun belum bisa menjawab jumlah pasti pelaku perampokan.

"Masalah berapa jumlah pelaku, kita sambil berjalan. Kita masih pengembangan jadi kita belum bisa mengatakan sekian jumlahnya," tutur Argo.

Sampai saat ini, kepolisian belum mengetahui bagaimana pembagian uang setelah perampokan terhadap Davidson Tantono itu. Namun, berdasarkan hasil penyidikan, pembagian uang dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan.

"Tentu, yang mengatur kapten atau ketua kelompokmya situ. Ya kita tunggu saja. Setelah kita tangkap, kita tahu," kata Argo menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah resmi menangkap dua terduga pelaku dalam kasus perampokan terhadap Davidson Tantono, warga Kelapa Dua, Tangerang di SPBU daerah Daan Mogot, Cengkareng beberapa waktu lalu. Kedua terduga pelaku tersebut, ujar Argo, mempunyai peran berbeda dalam kisah perampokan.

"Jadi untuk pelaku yang kami amankan saat ini, adalah pelaku yang memantau di bank itu, yang menggambarkan, dan kemudian pelaku yang menancapkan atau menyebarkan paku," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Argo mengatakan, modus kelompok ini diawali dengan pemantauan dari pelaku yang bertugas mencari korban. Pelaku ini akan mencari korban yang membawa uang dalam jumlah banyak dan minim pengawalan.

Begitu mendapat korban, sang mata-mata melaporkan kepada rekannya yang bertugas untuk mengempeskan ban kendaraan si korban. Paku yang digunakan pun paku modifikasi sehingga korban akan berhenti sesuai di tempat tertentu.

"Jadi berapa menit gitu, pelaku sudah mempelajari. Nanti kempesnya sampai di mana dia sudah tahu. Jadi kemudian nanti ada yang membuntuti, ada yang memberi tahu 'Pak, bannya kempes'. Lalu untuk yang kemarin, korban ini tak menghiraukan bannya kempes, tetap dia berjalan terus mencari tempat ramai dan masuk SPBU," kata Argo.

Argo menerangkan, pelaku perampokan ini merupakan residivis dalam perampokan. Mereka sudah melakukan lebih dari satu kali dengan metode yang sama.

"Pelaku tersebut sudah melakukan kegiatan lebih dari 10 kali kegiatannya. Tidak hanya di Jakarta, namun juga di luar Jakarta. TKP-nya banyak, sedang kita telusuri. Dari Jakarta ada, luar Jakarta ada," jelas Argo.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari