tirto.id - Bareskrim Polri berhasil menangkap satu buron kasus pembunuhan dan narkoba asal Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman. Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, menjelaskan, buronan itu ditangkap di Bali, Kamis (30/5/2024) di sebuah apartemen.
“Setelah penyelidikan kita bisa menemukan lokasi yang bersangkutan, yaitu di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024).
Chaowalit melarikan diri dari Thailand pada Desember 2023 dan masuk ke wilayah Indonesia lewat jalur perairan menggunakan speedboat. Tim gabungan yang menangkap tersebut terdiri dari Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Ditreskrimum Polda Bali, dan Royal Thai Police.
“Pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand, oleh pihak otoritas Thailand, karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi,” ujar Wahyu.
Dasar dari penangkapan yang dilakukan terhadap buronan karena adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap buronan, tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti berupa 4 buah ponsel, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman. Buronona menyamar sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
“Kemudian rekening BCA atas nama Sulaiman dan satu buah kartu debit BCA, 2 buah kartu debit Prum Thai Bank,” jelas Wahyu.
Selain itu, Bareskrim Polri menyatakan ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan indentitas buronan. Delapan orang tersebut ada yang berporfesi sebagai driver ojek online, supir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan teman buronan selama pelarian di Indonesia.
“Buronan berada di Bali sejak 20 Mei untuk berlibur. Dan dalam berkomunikasi karena tidak bisa bahasa inggris maupun bahasa indonesia, dia menggunakan bantuan google translate untuk berkomunikasi dengan orang lain,” tutur Wahyu.
Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh otoritas Thailand secara in absentia karena percobaan pembunuhan. Hukuman tersebut berkaitan kasus penembakan di sebuah restoran di Distrik Muang, Phatthalung, pada 9 September 2019
Dia sempat ditangkap kepolisian Thailand namun melarikan diri saat pemeriksaan kesehatan di sebuah rumah sakit pada Oktober 2023. Dia didakwa dengan empat orang lain mencoba membunuh seorang asisten pengadilan.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Intan Umbari Prihatin