tirto.id - Polsek Metro Tanah Abang menangkap satu orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir bus di salah satu pusat perbelanjaan di Thamrin City, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023) malam. Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol M Kukuh Islami menuturkan, pelaku praktik pungli berinisial S (33).
"[Tersangka] inisial S, 33 tahun. Kami amankan di pinggir jalan daerah Thamrin pada malam hari sekitar jam 18.00 WIB," kata Kukuh kepada awak media, Senin (23/10/2023).
Dia mengungkapkan, berdasar pemeriksaan sementara, S melakukan pungli kepada sopir bus yang keluar dari salah satu pusat perbelanjaan tersebut. Kukuh mengaku pihaknya masih memeriksa lebih lanjut terkait praktik pungli tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya juga masih memeriksa motif dari praktik pungli itu. Kukuh mengakui masih ada dua tersangka pungli yang turut terlibat bersama S.
"[S] hanya melakukan pungli [kepada pengendara] kendaraan yang lewat, nanti masih kami dalami," sebutnya.
"Baru satu orang yang kami amankan, dua orang masih kami lakukan pencarian," lanjut Kukuh.
Kukuh menambahkan, Polsek Metro Tanah Abang mengimbau korban pungli lain agar membuat laporan ke aparat kepolisian.
"Saran dari kepolisian, korban yang menjadi korban pemerasan silakan melakukan pelaporan di Polsek Tanah Abang," ungkap Kukuh.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin