Menuju konten utama

Polisi Sita 500 Kg Emas Palsu dari Pengikut Dimas Kanjeng

Dari hasil pengusutan Polda Sulsel, Selasa (4/10/2016) ditemukan sekitar 500 Kg emas batangan palsu di gudang penyimpanan harta di rumah milik pengusaha Makassar almarhumah Hj Najmiah Muin.

Polisi Sita 500 Kg Emas Palsu dari Pengikut Dimas Kanjeng
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas usai melakukan rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10). Rekonstruksi yang menghadirkan Kanjeng Dimas dan sejumlah tersangka lain tersebut dilakukan untuk pengembangan pengusutan kasus pembunuhan Abdul Gani. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/16

tirto.id - Pengusutan terhadap dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus berlanjut. Guru spritual Marwah Daud Ibrahim ini juga diduga memberikan emas batangan palsu kepada pengikutnya di Sulawesi Selatan. Dari hasil pengusutan Polda Sulsel, Selasa (4/10/2016) ditemukan sekitar 500 Kg emas batangan palsu di gudang penyimpanan harta di rumah milik pengusaha Makassar almarhumah Hj Najmiah Muin.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan kepada Antara di Makassar Selasa lalu menyampaikan bahwa di antara emas batangan palsu tersebut terdapat lambang palu arit yang menjadi simbol Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Semuanya ada lima, empat koper besar berisikan uang asing dan satu peti besi berwarna keemasan yang di dalamnya juga ada emas batangan," jelas Kapolda

"Anggota semua sudah periksa dan membongkarnya. Ternyata tidak semua emas batangan palsu itu ada logo palu aritnya karena sebagian ada juga gambar Presiden pertama Soekarno dan gambar lainnya juga," tambahnya.

Kendati keluarga menyatakan bahwa emas batangan itu palsu, mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu mengatakan semua benda-benda yang ditemukan di rumah pengikut Dimas Kanjeng itu tetap akan menguji ke laboratorium untuk dipastikan keasliannya.

"Keluarga sudah menyatakan itu palsu semuanya, tapi kita ingin memastikannya itu lewat uji laboratoris. Kalau beberapa koper berisi uang asing juga mau diperiksa, sedangkan ikatan lain yang diduga uang ternyata hanya kertas hvs saja itu tidak perlu diuji," katanya.

Berdasarkan rencana, semua barang-barang ini baik uang asing beberapa negara seperti Vietnam, Kamboja, Korea dan Iran itu akan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Semuanya akan dibawa ke Polda Jatim. Kalau saksi-saksinya kita periksa di sini saja nanti hasilnya akan kita bawa ke sana karena jumlahnya itu ada sembilan orang," sebutnya.

Sebelumnya, pada Senin lalu penyidik Jatanras/Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melakukan rekontruksi adegan pembunuhan Abdul Gani yang merupakan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo pimpinan Taat Pribadi di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dalam rekonstruksi adegan itu, korban Gani dibunuh mulai dari sekitar parkiran hingga aula putra dan rumah utama Padepokan Dimas Kanjeng yang ditempati Taat Pribadi dan akhirnya mayat Abdul Gani dibuang di Wonogiri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono menyampaikan kepolisian akan terus melakukan pengusutan terhadap kasus Dimas Kanjeng. Pihaknya juga mengakui saat ini sudah mendapat beberapa laporan dari pihak yang tertipu dan nilainya berkisar Rp202 miliar.

Untuk tersangka Taat Pribadi, penyidik Polda Jatim membidik tersangka untuk dua kasus yakni kasus pembunuhan dua pengikutnya (Abdul Gani dan Ismail Hidayah) dan kasus penipuan terkait penggandaan uang yang konon nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca juga artikel terkait DIMAS KANJENG atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH