Menuju konten utama
Ledakan Gudang Petasan

Polisi Siapkan Psikiater untuk Keluarga Korban

Psikiater disiapkan untuk memulihkan trauma mereka yang anggota keluarganya menjadi korban meninggal akibat kebakaran gudang petasan.

Polisi Siapkan Psikiater untuk Keluarga Korban
Keluarga korban kebakaran gudang petasan Tangerang mendatangi Posko Ante Mortemdi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (27/10/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polda Metro Jaya menyiapkan psikiater dan psikolog untuk memulihkan trauma keluarga dari korban meninggal dunia akibat kebakaran gudang petasan di Kompleks Pergudangan 99 Kosambi, Banten.

"Tim ini dipimpin Karo Sumber Daya Manusia dan Personil Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat (27/10/2017).

Polda Metro Jaya menempatkan psikolog dan psikiater di pos pengaduan orang hilang Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Tenaga psikiater itu membantu pemulihan trauma kepada orang yang kehilangan orang tua, anak, suami maupun istri.

"Kami berikan motivasi agar kejiwaannya bangkit kembali dan menempatkan polwan untuk membantu keluarga korban," tutur Argo, seperti dikutip Antara.

Argo mengatakan proses identifikasi sudah berlangsung dan terdapat 26 keluarga yang mendatangi RS Polri Kramat Jati untuk melaporkan kehilangan keluarga.

Pihak kepolisian berharap menemukan kartu identitas, tanda pada tubuh, serta properti yang digunakan maupun rekam medis seperti gigi.

Sebuah pabrik sekaligus gudang petasan di Kompleks Pergudangan 99 Kosambi Tangerang, Banten pada Kamis (26/10/2017) meledak dan terbakar sekitar pukul 08.30 WIB. Kejadian ini mengakibatkan 47 orang meninggal dunia dan 23 orang mengalami luka berat. Jumlan total pekerja pabrik tersebut mencapai 103 orang.

Sementara ini Polda Metro Jaya telah memeriksa 7 orang saksi terkait ledakan.

"Pemeriksaan saksi sudah kami lakukan. Ada tujuh orang saksi yang sudah kami periksa, yang berkaitan dengan kasus tersebut," kata Kepala Biro Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2017).

Namun polisi belum menetapkan tersangka dan masih mendalami keterangan.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN GUDANG PETASAN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra