Menuju konten utama

Polisi Periksa Wagub DKI Riza Patria terkait Kerumunan Acara Rizieq

Riza diperiksa dalam perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Polisi Periksa Wagub DKI Riza Patria terkait Kerumunan Acara Rizieq
Ahmad Riza Patria. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma)

tirto.id - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan penyelidik juga memanggil tiga orang lainnya.

"Hari ini kami mau melanjutkan klarifikasi kepada empat orang, rencananya Wagub DKI, Dinkes, ketua panitia, dan pihak Bandara (Soekarno-Hatta)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Ade mengatakan kasus kerumunan dalam acara yang melibatkan Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih tahap penyelidikan guna mengetahui apakah unsur pidana atau tidak.

Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. polisi juga meminta keterangan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kasatpol PP Arifin, pihak Bhabinkamtibmas, pihak RT dan RW Petamburan.

Kerumunan terjadi di sejumlah titik setelah pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Mulai dari kerumunan saat penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, hingga acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menyanggah acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq melanggar aturan. Ia mengklaim panitia telah "berhitung" sebelum menggelar kegiatan tersebut.

Aziz menjadikan Pilkada 2020 sebagai contoh kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tapi tetap digelar pemerintah. Atas dasar itu, ia merasa acara Maulid Nabi dan pernikahan legal.

"Pilkada sudah jelas acara terbuka untuk umum, apa ada Pilkada diam-diam? Tidak ada. Itu pasti mengundang, ada kampanye," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Baca juga artikel terkait KASUS KERUMUNAN MASSA RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan